Gambar_Langit Gambar_Langit

Pemkot Palembang Belum Perlu Menerapkan PSBB

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Apr 2020 23:40 0 98 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota Palembang, saat ini menilai belum perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tetapi, Pemkot Palembang, meminta seluruh Camat, Lurah dan ASN berperan aktif, memberikan laporan terkait situasi di daerah masing – masing.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Palembang, Drs Ratu Dewa kepada awak media, melalui sambungan seluler, Minggu (12/4).

“Tekhusus Camat dan Lurah, agar sering – sering melihat, mencatat melaporkan, bila ada warga yang pulang, atau datang dari daerah lain, terutama dari luar Sumsel,”pintanya.

Bila ada warga yang baru datang, diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, bila ada gejala para Lurah, Camat ataupun masyarakat segera melaporkan kepada petugas.

“Bisa via telpon di 119, atau melaui RT – RW maupun petugas terdekat,”jelasnya.

Dilain itu juga, Pemkot Palembang akan meminta mahasiswa fakultas kedokteran UMP semester akhir, menjadi relawan covid-19.

Dalam segi anggaran, beberapa anggaran OPD telah pergeseran, dalam penanganan wabah virus corona. Bagi masyarakat yang dinyatakan positif, keluarganya akan kita berikan bantuan logistik, guna melakukan isolasi mandiri.

“Pemkot telah menambah anggaran penanganan covid-19 dari Rp 116 Miliar menjadi Rp 200 Miliar,”ungkapnya.

“Semua yang kita lakukan, tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam sosial distracting,”pungkasnya. (yfr)

LAINNYA