Usai Pengetesan, PT KSO Berjanji Akan diperbaiki Seperti Semula
Muara Enim, Pelita Sumsel – Masyarakat Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang mendesak PT KSO Pratiwi Darma untuk bertanggung jawab terkait jalan desanya rusak.
Kerusakan jalan tersebut akibat penggalian tanah untuk Jaringan Gas (Jargas) dari PT KSO Pratiwi Darma selaku pelaksana proyek.
Masyarakat Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang mengungkapkan bahwa jika jalan ini tidak diperbaiki akibat rusak oleh penggalian kabel untuk Jargas rumah tangga oleh PT KSO tersebut, pihaknya akan desak agar perusahaan itu memperbaiki seperti semula.
“Ya,kita desak diperbaiki jalan kami seperti semula, dan jangan ada pengalaman proyek kelar pemborog kabur. Nah, apalagi proyek tersebut memakai dana APBN yang pastinya bekerja Profesional, ” cetus Musadar didampingi warga lainnya itu Minggu (12/04).
Dikatakannya, dari pantauan pihaknya dijalan-jalan desa tersebut, mengalami kerusakan jalan cor maupun jalan aspal bahkan kondisi drainase rusak.
“Ya, kita tegaskan nantinya diperbaiki seperti semula jalan dan drainase didesa kami ini dan meminta pihak Pemerintah terkait untuk memgawasi kegiatan proyek Jargas yang menggunakan uang rakyat itu, ” ungkap Musadar diamini warga lainnya
Sementara pihak PT KSO Pratiwi Darma yang berhasil dikonfirmasi di Kantor Cabang PT KSO Kelurahan Gelumbang tersebut, mengungkapkan tanggung jawabnya akan memperbaiki jalan, dan drainase yang rusak akibat dampak pemasangan kabel Jaringan Gas (Jargas) .”Ya, nanti perbaikan setelah adanya pengetesan gas apakah ada yang bocor atau tidak dan kegiatan ini jjuga akan diawasi pihak Pemda Muar Enim dan pihat terkait PT KSO sebagai pelaksana pekerjaan Jargas diwilayah Kecamatan Gelumbang ini, ” ujar CM PT KSO Alok Minggu (12/04).
Lanjutnya, kegiatan proyek Jargas ada lima Desa dikecamatan Gelumbang ini yaitu Kelurahan Gelumbang Desa Sukamenang, Tambangan Kelekar SIgam dan Desa Payabakal akan diperbaiki seperti semula yang jalan cor akan di semen yang aspal kembali di aspal lagi. Namun semua itu setelah dilakukan pengetesan dan semuakan ada masa pemeliharaan satu tahun serta aturannya kita sudah ada M. o. U ,dengan Pemda Muara Enim melalui Dinas PUPR yang sama-sama sudah melakukan perjanjian tersebut.
“Ya, pasti kita perbaiki seperti semula dan berharap masyarakat sabar dan tidak mungkin kita kabur, ” ungkap CM PT KSO alok, didampingi Staf PT KSO itu. (NVJ)