Tolak RUU Omnibuslow, Mahasiswa dan Buruh Bakal Turun Aksi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2020 21:06 0 165 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Gabungan mahasiswa dan buruh akan turun aksi terkait Penolakan Ranncangan Undang Undang (RUU) Omnibuslow pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2020 mendatang.

“Mahasiswa dan Buruh bersatu Sumsel Insya allah akan mengadakan aksi demo besar-besaran di Kantor DPRD Provinsi Sumsel untuk menyampaikan Aspirasi, untuk mendesak DPRD Provinsi Sumsel,” ungkap Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumsel, Charma Apriyanto usai Rapat Konsolidasi Akbar tentang Undang-undang Omnibuslow di Hotel Amaris Palembang Jalan Demang Lebar Daun Sabtu,(14/03).

Dijelaskan Charma, bahwa mahasiswa dan buruh Sumsel siap bergabung dalam konsolidasi akbar nasional pada tanggal 23 Maret 2020 sebesar seluruh Indonesia di DPR RI.

“Konsolidasi Akbar ini, yang terus dilakukan Rapat dan Paripurna untuk aksi demo di Sumatera Selatan pada tanggal 19 maret 2020 nanti,di Kantor DPRD Provinsi Sumsel dan mengajak semua barisan Mahasiswa tidak peduli siapa saja tanpa pandang bulu untuk konsen menolak Omnibuslaw, kemudian mengajak semua Serikat Pekerja Aliansi Buruh konferensi buruh yang ada pemusatan untuk bergabung bersama dalam aksi demo kamis, 19 maret 2020 di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan,”tegasnya

Ada beberapa mahasiswa yang berasal Universitas Muhammadyah, UKB, PGRI, UIN Raden Fatah Palembang stisipol akan berpartisipasi dalam aksi tersebut.

“Lebih kurang 1200 Massa akan turun Pihaknya tidak akan mundur sampai tuntutan yang kita ajukan itu di terima oleh Ketua DPRD Sumsel dan ditanda tangani langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” Tegas Perwakilan dari Mahasiswa Sekjen BEM UMP Caisar Aditya

Dijelaskan, bahwa yang mana kajian kawan-kawan bersama dalam rangkaian rancangan Undang-undang Omnibuslaw banyak terdapat pasal-pasal yang merugikan Masyarakat dan juga ini menjadi salah satu masuknya investasi asing, yang mana itu sangat terbuka lebar sehingga dikhawatirkan banyaknya penumpang- penumpang gelap yang akan melakukan ekspansi di dalam investasi di indonesia,”jelasnya

“Saya Berharap, untuk secara umum tuntutan kita itu dikabulkan kemudian secara khusus tentu kita berharap agar rancangan undang-undang Omnibuslaw ini segera dibatalkan dengan upaya-upaya seperti yang akan kita lakukan di tanggal 19 maret ini,” katanya

“Itu merupakan salah satu upaya kemudian akan ada aksi Nasional juga nantinya konsolidasi Nasional di tanggal 23 maret 2020 ini, semoga pasal-pasal yang merugikan masyarakat ataupun pekerja segera diatasi,”pungkasnya (Arj)

LAINNYA