OKU Timur, Pelita Sumsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur melakukan pengawasan terhadap Tim verifikasi jumlah dukungan Bakal calon Bupati OKU Timur periode 2020-2025 melalui jalur perseorangan yakni pasangan Kol.inf H. Ruslan Taimi, SE, MM dengan dr. Herly Sunawan, SH. Jum’at (21/02/2020) di Sekretariat KPU OKU Timur kemarin.
“Bawaslu juga menyampaikan kepada Tim verifikasi KPU dan LO dari Bakal Calon untuk teliti dalam penghitungan surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan (Model B.1-KWK) yang telah di sampaikan oleh Bakal Calon Perseorangan pada tanggal 21 Februari 2020 sejumlah 48754 tersebar di 20 kecamatan,” kata Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron melalui Pimpinan Bawaslu Beni Tenagus.
Jika terdapat ketidaklengkapan persyaratan kata Beni, agar langsung dipisahkan apalagi kalau terdapat dukungan ASN, TNI, Polri, Perangkat Desa, dan Penyelenggara Pemilu. “kita berharap kegiatan verifikasi ini berjalan lancar dan selesai sesuai dengan jadwal tahapan dan kami juga mengingatkan teman-teman KPU OKU Timur untuk Profesional melakukan verifikasi jumlah syarat dukungan calon perseorangan ini,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap verifikasi dokumen Balonbup dari Perseorangan ini, Bawaslu OKU Timur juga sedang melakukan pengawasan tahapan seleksi PPS yang dilaksanakan KPU OKU Timur. “Sesuai dengan tahapan perekrutan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Oku Timur mulai tanggal 18-24 Februari 2020, Bawaslu Oku Timur terus mengawasi pelaksanaan perekrutan,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada KPU agar dalam perekrutan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada sehingga menghasilkan penyelenggara di tingkat desa yang profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya diPilkada pada Tahun 2020 ini. “kami tak henti-hentinya mengajak masyarakat ayo bersama-sama mengawasi tahapan demi tahapan Pilkada OKU Timur ini, jika ada pelanggaran laporkan ke Bawaslu, dan harapan kita bersama agar pelaksanaan Pilkada di Oku Timur berjalan dengan baik dan lancar serta aman,” imbuhnya. (*)