Masyarakat Labi-labi Minta Walikota Selesaikan Sengketa Lahan

waktu baca 3 menit
Rabu, 19 Feb 2020 16:29 0 204 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan Massa aarga Desa Labi-labi, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang Sumsel Geruduk Kantor Walikota Palembang Rabu,(19/02/2020)

Dalam Aksi tersebut, Masyarakat Desa Labi-labi meminta kepada Walikota Palembang untuk menyelesaikan  masalah Persengketaan lahan seluas 32nHektar yang berada di Desa Labi-labi, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Kemudian mereka juga meminta kepada Walikota Palembang terkait beberapa warga yang ditangkap oleh pihak Kepolisia agar segera dilepaskan, karena mereka tidak bersalah, mereka hanya menjalankan kewajiban mereka sebagai seorang Petani bukan Penjahat dan juga bukan seorang Begal.

Disaat masyarakat menyampaikan orasinya, Kapolrestabes Kombes Pol Anom Setyadji S Ik. SH. MH Kota Palembang. Menyampaikan kepada seluruh yang hadir pada saat itu, bahwa waktu pengamanan di zona Labi-labi tersebut, Kaca mobil patroli di pecahkan, kepala Anggota Polisi bengkak terkena lemparan benda keras,  dirinya turut prihatin tentang kejadian ini, terjadinya penggusuran tersebut, jadi untuk masalah ini silahkan buat laporan, “Saya siap menerima bapak atau ibu semua dalam waktu 24 jam. Saya siap melayani kalian semua, pasti saya proses, melakukan demo ini hanya menghabiskan biaya kalian, sekali melakukan demo kalian dipungut biaya sebesar Rp. 50.000,” jelasnya

Sementara itu, salah satu orator yang menyampaikan orasinya  mengatakan masyarakat Desa Labi-labi, merasa tidak terima atas apa yang diucapkan oleh Kapolrestabes Kota Palembang tersebut. “Kami tidak pernah memecahkan kaca mobil Patroli dan melemparkan benda keras kepada Anggota Polisi Apa lagi masalah pemungutan biaya sebesar Rp.50.000 itu, itu semua Bohong,” tegasnya

Sementara itu, setelah beberapa jam kemudian Masyarakat Labi-labi menyampaikan orasinya, akhirnya diterima Staf Ahli Walikota Palembang, Herly Kurniawan, S.Sos. Map, Angkat bicara, dalam penyampaiannya meminta kepada masyarakat untuk kembali kerumah masing-masing dan menjalankan aktifitasnya seperti biasa, “Masalah ini akan kita selesaikan melalui mediasi dari beberapa Masyarakat dan juga beberapa Korlap atau Team Aksi demo ini,”ujar Herly

Tidak sampai disitu saja, para pendemo menolak atas penyampaian yang diberikan oleh Staf Ahli Walikota Palembang tersebut, karena, bagaimana cara masyarakat ingin melakukan aktifitas seperti biasanya, sedangkan lahan itu masih dikawali oleh pihak Kepolisian, dan masyarakat dilarang melakukan aktifitas dilokasi tersebut.

Akhirnya, Staf Ahli Walikota Palembang melakukan mediasi kepada Pendemo tersebut. di Ruang Rapat II Sekda Kota Palembang Sumsel. Dan dihadiri oleh beberapa Pejabat tinggi Pemerintah Kota Palembang. Kasat Pol PP, Camat IB 1 dan Kapolsek IB 1 Palembang. setelah beberapa Jam melakukan mediasi, Akhirnya Walikota Palembang Sumsel yang diwakili Staf Ahli Herly Kurniawan, S.Sos. Map, Memutuskan untuk melakukan Rapat pada Hari Senin, 24 Februari 2020 Mendatang.

Dari hasil mediasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang vmemberikan sepucuk kertas yang berisikan sebelum masalah ini selesai, Perwakilan Masyarakat Desa Labi-labi meminta untuk melakukan pemberhentian sementara peroses penggusuran yang dilakukan oleh perusahan PT. Timur Jaya zona Labi-labi sampai proses mediasi dilaksanakan.(Arj)

LAINNYA