Gambar_Langit

Masa Aksi Minta Kapolda Sumsel Mengusut Tuntas Dugaan Penghibahan Besi Bekas PT Pusri

waktu baca 2 menit
Rabu, 29 Jan 2020 16:55 0 109 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan orang masa aksi yang tergabung dari Sekretariat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti korupsi Sumsel Sekretariat bersama menggelar Aksi Demo di Mapolda Sumsel, Rabu (29/01/2020).

Ratusan para masa aksi tersebut Meminta Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait dugaan ketidakwajaran penghibahan besi bekas yang dikelola oleh pihak ketiga PT Pusri,

Kordinator aksi (Korak) Alex Kazjuda dalam orasinya mengatakan pihaknya menuntut adanya indikasi dugaan nepotisme KKN terkait proses pelelangan atau barang bekas PT Pusri yang dikelola oleh yayasan PT Pusri.

Dikatakan Alex, bahwasannya tuntutan kita transparansi lelang tersebut pada bulan Desember 2019 lalu, rencana lelang kegiatan sudah dibuka, akan tetapi pada tanggal 8 Januari 2020 keluarlah surat menyatakan bahwa lelang tersebut dibatalkan,” katanya.

Setelah melakukan investigasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) kami menyatakan, bahwa lelang tersebut berlangsung dan barang besi bekas masih keluar di invoicenya pada 21Januari 2020 kemarin, dengan baik-baik saja.

“Barang bekas tersebut masih keluar pada tanggal 21 Januari 2020 kemarin, sebanyak 31 ton barang bekasnya dan sampai sekarang yang terbaru, kemarin-kemarin juga masih ada yang keluar dari sini timbul pertanyaan bagi kami,” tegasnya.

Dikatakan Alex, Pihaknya akan mempertanyakan terus dan mengawal sampai kemana proses ini dilakukan, serta pihaknya berharap besar kepada Kapolda Sumsel kiranya agar dapat menyerap aspirasinya atas dasar indikasi dugaan adanya nepotisme dan KKN yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat terhadap proses lelang tersebut.

“kami meminta kepada Kapolda Sumsel khususnya unit yang membidangi itu melakukan penyelidikan secara serius dan mendalam terkait proses persoalan tersebut,” tutupnya

Kasubbid Pid Humas Polda Sumsel, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, memang benar menerima aspirasi LSM ini.

“Silahkan kalau punya fakta yang mengatakan dia korupsi (pemenang lelang_red) kirimkan kepada kami. Baik itu alamat kantor ataupun kontaknya, jika tidak ada berarti fiktif,” terangnya (ron)

LAINNYA