Muara Enim, Pelita Sumsel – Imran (30) warga Desa Betung Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, pelaku jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang, 31 Desember 2019. Penangkapan pelaku atas laporan korban Eka Ermida (30), yang telah dijambret pelaku saat berada dikebun karet.
“Saya lagi menyadap karet, tiba – tiba pelaku datang dari semak – semak menggunakan topeng, langsung menodongkan senjata api dan merampas kalung saya,” kata Eka Ermida
Sementara itu Kapolsek Gelumbang, AKP Priyatno mengatakan, usai menerima laporan korban pihaknya langsung memerintah tim reskrim untuk menyelidiki kasus penodongan tersebut.
“Hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku saat berada dikediamannya Didesa Betung,” ujar Kapolsek
Ia juga mengatakan, saat ini pelaku sudah dijebloskan dipenjara.
“Pelaku sendiri sudah kita jebloskan, berikut barang bukti hasil kejahatan pelaku,” tutupnya (AjN)