Palembang, Pelita Sumsel –
Pengungkapan kasus yang dilakukan BNNP Sumsel sepanjang tahun 2019 dikatakan meningkat, jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kesuksesan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, TNI – Polri, Bea Cukai, Lanal dan instansi terkait dalam memberikan informasi.
“Alhamdullilah, tahun ini kenerja anggota kita meningkat. Terbukti, dengan hasil ungkap sepanjang tahun 2019. Ditahun ini, kita berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 162 kilogram dan 36 ribu butir pil ekstasi dan satu unit Kapal juga berhasil disita. Sedangkan di tahun 2018 hanya mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 34 kilogram dan 5 ribu butir pil ekstasi saja,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan di dampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Agung ketika press release akhir tahun, di Mako BNNP Sumsel, Senin (30/12/2019).
Dikatakan Jhon Turman, Pihaknya khususnya BNNP Sumsel akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Sekecil apapun informasi yang diperoleh dari masyarakat, akan segera ditindaklanjuti dan ditelusuri.
“Semua informasi akan kita tindaklanjuti dan telusuri. Tidak lupa saya menghimbau kepada masyarakat, dalam proses pergantian tahun ini, boleh bergembira, boleh happy-happy dan hiburan, tetapi janganlah mengunakan narkotika, karena itu akan mengakibatkan ketergantungan dan dampak buruk pada kesehatan yang bersangkutan,” tandasnya.(sel)