OKU Timur, Pelita Sumsel – Keputusan Camat Jayapura Sugiarto melakukan penggantian terhadap Penjabat Sementara (PJS) Kades Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Arischandra diwarnai aksi penolakan oleh Masyarakat setempat.
Meski adanya aksi penolakan ini, pelantikan penggantian PJS Kades Peracak Jaya sebelumnya Arischandra ke PJS yang baru BM berlangsung sampai selesai. Jum’at (06/12/2019).
“PJS yang sekarang (Arischandra) kinerjanya bagus, terbuka dan transparan terhadap anggaran desa. Untuk itu kami menolak jika pak Aris diganti dengan PJS baru, kinerjanya bagus pak,” ujar salah masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Selain mendatangi lokasi pelantikan di Balai Desa Peracak Jaya untuk melakukan aksi penolakan, masa juga menggelar aksi blokade jalan. Masa tetap menuntut agar pelantikan tersebut dibatalkan. Diakui mereka, masyarakat belum sama sekali mengenali siapa PJS yang baru ini. “Kinerjanya bagus, kenapa harus diganti, intinya masyarakat Peracak Jaya masih ingin dipimpin oleh pak Aris. Kalau samapia diganti masa akan terus menggelar aksi,” katanya.
Sementara itu Camat Jayapura Sugiarto mengatakan, penggantian PJS ini merupakan kewenangan off the record pimpinan. Terlihat sejumlah masyarakat juga menanyakan alasan penggantian terhadap salah satu PJS. “Dalam aturan PJS Kades hanya menjabat sampai 6 bulan atau sampai dilantiknya kades terpilih,” katanya.
Sugiarto menerangkan, PJS yang dipersoalkan masyarakat yakni PJS Kades Peracak Jaya yang lama Arischandra dan diganti dengan PJS baru inisial BM. Arischandra sendiri saat ini sudah pindah tugas di Kecamatan Martapura di Kelurahan bukit Sari. “Yang jelas kita laporkan ke Bupati persoalan ini, terus kita tunggu kebijakannya,” ujarnya. (*)