Gambar_Langit Gambar_Langit

Tim TRABAZZ Kembali Bekuk Pelaku Pembawah Senpira

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Nov 2019 23:07 0 123 Redaktur Romadon

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang, kabupaten Muara Enim, kembali membekuk, Dion Ariansyah alias Ion (26), warga dusun VII Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku, pemilik Senjata Api Rakitan (Senpira) diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Pelaku diamankan didepan pondok RM Makmur Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim,

Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH, membenarkan telah menangkap pelaku lembawah Senpira diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

“Pelaku kita tangkap menindaklanjuti informasi bahwa adanya seorang pria tengah berada didepan RM Makmur dengan membawa Senpira,” katanya

“Kita bersama Kanit Reskrim Polsek Iptu M Heri Irawan SE, beserta Team Trabazz langsung ke TKP, kita lakukan pendekatan kepada diduga pelaku Senpi tersebut. Nah, saat kita periksa dan kita geledah teryata pelaku benar membawa Senpi yang bukan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Dari penangkapan pelaku tersebut, barang bukti yang diamankan, yakni 1 pucuk senjata api rakitan berbahan besi bergagang kayu warna coklat dengan panjang 20 cm, dan 1 butir amunisi cal. 7,62 mm,” tambahnya

Dikatakannya, saat penangkapan pelaku pembawa Senpira tersebut, ternyata pelaku yang kita tangkap itu telah memasang 1 amunisi cal. 7,62 mm di laras Senpira tersebut.

“Kini pelaku telah kita amankan di Polsek Gunung Megang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutuonya (AjN)

LAINNYA