Muara Enim, Pelita Sumsel – Dua warga desa pinang Banjar kecamatan Gelumbang, Herman (28) dan Adi Irawan (38), menyerahkan langsung pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, senpi rakitan ke Polsek Gelumbang kabupaten Muara Enim, Senin (18/11/2019).
Penyerahan dua Senpira tersebut diterimah langsung Kanit Binmas Polsek Gelumbang Ipda I.S Harahap
Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno SIk, membenarkan, telah menerima penyerahan Senpira milik warga.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela kepemilikan senjata api rakitan yang bukan haknya,” katanya
Menurutnya, penyerahan senpira oleh warga tindakan yang telah kita ambil, yakni menerima Senpira dan dibuatkan Berita Acara (BA), serah terima dan mengamankan label BB senpira.
“Kita menghimbau dengan tegas kepada masyarakat yang mempunyai Senjata Api Rakitan (Senpira), maupun senjata yang bukan haknya untuk menyerahkan secara sukarela. Dan, tentunya kita sangat apresiasi atas penyerahan senjata api yang bukan haknya itu demi kebaikan bersama,” tutupnya (AjN)