Gambar_Langit Gambar_Langit

Polres Muara Enim Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Narkoba

waktu baca 1 menit
Jumat, 1 Nov 2019 23:52 0 202 Redaktur Romadon

 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Satuan Reserse narkoba polres Muara Enim, kembali menangkap tiga pelaku pengedar narkoba
didusun II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Ketiga pelaku Erli Johan alias Koko (45), warga dusun II Desa Jemenang Rambang Niru, Egin Saputra (22), warga Desa Lubuk Raman Rambang Niru, dan Elvan Haryono(38), warga perumnas Kipodang Patih Galung Prabumulih Barat Kota Pabumulih.

Kasat Narkoba Polres Muara Rmin, I Putu Suryawan Sik, mengatakan, pihamya telah mengamankan tiga pelaku yang yang sudah mengedarkan narkoba jenis sabu didesa Jemenang Rambang Niru.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan pesta narkoba, dan anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dan berhasil menangkap tiga pelaku yang kerap pesta narkoba. Kita, periksa hingga rongga badan dan rumah pelaku, kita temukan 9 paket sabu seberat 1,57 gram,” katanya

Ia juga menyampaikan, barang bukti yang kita dapat 9 paket sabu siap edar, dan 1 bekas kotak batrai warna hitam, 1 unit hp merk vivo warna biru, 1 unit hp merk oppo warna hitam, dan 1 alat hisap sabu,” tutupnya.(AjN)

LAINNYA