Bersama Memberantas Narkoba Bisa Ciptakan Kota Palembang Zero Narkoba

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Okt 2019 20:43 0 173 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 22.399,78 gram sabu, 21.043 butir pil ekstasi dan 41.710,00 gram ganja, hasil ungkap kasus beberapa waktu lalu dengan menyeret 15 tersangka dan 10 laporan polisi.

Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Pelataran Benteng Kuto Besak ini dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Firli MSi,  dengan melibatkan gabungan dari pejabat pemerintah, pemuda maupun pemudi untuk memusnahkan menggunakan 100 mesin eksekutor atau blender.

“Ya, dengan moment hari Sumpah Pemuda ini, mari kita bersama bersatu untuk memberantas narkoba. Sekecil apapun informasi sangatlah penting untuk disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa bekerja dan menyelamatkan pemuda pemudi dari ancaman dan bahaya narkoba. Harapan kita ke depan, semoga kita dapat menciptakan kota Palembang dengan zero narkoba, tentu dengan kerjasama seluruh masyarakat,” papar Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Firli MSi didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah SIk SH MH didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Achmad Akbar SIk SH MHum usai pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara diblender di campur detergen, setelah itu dibuang di tempat penampungan.

“Barang bukti narkoba ini hasil ungkap anggota Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang beberapa bulan lalu. Dari ungkap Satres Narkoba Polda 8.418,00 gram sabu, 324 butir pil ekstasi, sementara Polresta 13.981,78 gram sabu, 20.719 butir pil ekstasi dan 41.710 gram ganja, dengan 10 Laporan Polisi dan 15 tersangka yaitu sembilan dari Polda dan enam dari Polrestabes. Dari kesemua barang bukti yang dimusnahkan ini, sedikitnya 394.081 nyawa terselamatkan dari ancaman dan bahaya narkoba,” tambahnya.(sel)

LAINNYA