‘Seminggu’ Lima Bandit Jalanan Diringkus Polrestabes Palembang

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Okt 2019 19:06 0 203 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Hanya dalam  jangka waktu satu minggu saja, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus lima bandit jalanan, yang kerap meresahkan warga kota Palembang ini. Dibawah komando, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH, kelima tersangka yang rata-rata residivis ini, terlibat kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

“Mereka ini pelaku 3C, ada yang khusus main curanmor saja, ada juga yang curas, ada pencurian di rumah, ada pencurian di tempat tertentu, seperti kapal, dimana kapal tersebut milik pemerintah, Dinas Perhubungan. Pelaku itu ambil alat-alat kapalnya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH, saat press release depan Polrestabes Palembang, Sabtu (26/10).

Untuk pelaku pencurian, lanjut Yon, mereka selalu mengincar barang-barang  yang mudah diambil dan dijual.

“Sasarannya tidak lain, di perumahan elite. Walau hanya mengambil mesih ganset, tapi mereka terbilang cukup meresahkan warga sekitar,” tambahnya.

Dari lima tersangka ini, papar Yon, ada juga yang menggunakan modus penyamaran.

“Jadi, modus yang digunakan yaitu menyamar, menggunakan pakaian gamis, survei, meminta sumbangan. Disaat korban lengah dan situasi mendukung, pelaku sikat sepeda motor korban,” ujarnya.

Terakhir, pelaku jambret yang salah satu dari mereka ini, masih dalam pengembangan penyidik reskrim Polrestabes Palembang.

“Dalam kasus jambret ini, kita tidak mengejar pengakuannya, karena seperti biasanya baru satu sampai dua kali, namun kami meyakini banyak, sebab laporan yang kami terima sangat banyak,” tegasnya.(sel)

LAINNYA