PALI, Pelita Sumsel – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar pelayanan terpadu Itsbat nikah, Kamis (24/10) terhadap 100 pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah. Kegiatan tersebut dipusatkan di halaman Kantor Camat Penukal Utara dihadiri langsung Bupati PALI, H Heri Amalindo.
Selain Itsbat nikah, juga dilakukan pelayanan pembuatan buku nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim dan Kemenag Kabupaten PALI. Juga melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik, pembuatan KIA, Akta Kelahiran dan pemeriksaan galongan darah.
Dijelaskan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI bahw kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperoleh kepastian hukum serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan sah.
“Kita gelar kegiatan pelayanan terpadu Itsbat nikah, juga pelayanan pembuatan buku nikah dengan menggandeng Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag Kabupaten PALI. Juga kita lakukan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemeriksaan golongan darah, semuanya gratis,” ungkap Rismaliza.
Diakuinya bahwa pada pelaksanaan Itsbat nikah, ada 100 pasangan suami istri yang ikuti dan 25 Pasutri diantaranya dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Talang Ritam.
“Sengaja kami prioritaskan KAT Talang Ritam, karena setelah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melengkapi administrasi sebagai daerah KAT,” tukasnya.
Disamping mendapat pelayanan gratis, seluruh peserta Itsbat nikah dikatakan Rismaliza mendapat bantuan paket Sembako.
“Akta nikah langsung bisa diterima peserta, juga mendapatkan paket Sembako. Ini bentuk kepedulian pemerintah untuk mewujudkan PALI tertib adminduk,” tandasnya.
Ditempat sama, Bupati PALI, Heri Amalindo yang menghadiri kegiatan tersebut berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat bagi peserta Itsbat nikah.
“Kita ketahui bahwa buku nikah atau akta nikah sangat penting. Selain mengurus akta kelahiran anak, juga saat kita akan umrah atau beribadah haji, yang lebih dahulu ditanyakan adalah akta nikah. Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan bisa membantu masyarakat yang memiliki akta nikah,” harap Bupati.
Terpisah Amran (50) salah satu warga yang ikuti Itsbat nikah mengaku bahwa saat melangsungkan pernikahan tahun 2003 lalu dirinya hanya melakukan secara agama saja dan hingga saat ini belum memiliki buku nikah.
“Kami kesulitan mengurus akta kelahiran bagi anak, sebab hingga saat ini kami belum miliki buku nikah. Beruntung Pemkab PALI melalui Disdukcapil menggelar acara ini, gratis pula,” tutupnya