Gambar_Langit Gambar_Langit

Sudah ‘Kobok’ Kemaluannya, Ayah Tiri Ini Juga Perkosa Anaknya

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Okt 2019 18:05 0 99 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – 

Mengaku terangsang saat melihat anak tirinya, TK (10) tertidur di kamar rumah yang berlokasi di Jalan Karya Jaya RT 23 RW 06 Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Suyan Haili alias Haili (39) nekat mencabuli anak tirinya di kamar. Akibatnya, Buruh Bangunan ini harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, setelah dilaporkan isterinya sendiri, Zubaidah (32) ke polisi.

Dalam laporannya, Zubaidah menjelaskan, dirinya baru mengetahui saat anaknya, TK bercerita pagi harinya.

“Kejadiannya Senin (30/9) tepatnya pukul 23.00 WIB, disaat itu korban tertidur sendiri dalam kamar. Lalu, pelaku datang dan mencabuli korban,” jelasnya.

Dikatakan Ibu korban, hubungannya dengan pelaku tidak lain suami keduanya.

“Memang dia suami saya, korban merupakan anak saya dari suami sebelumnya. Anak saya ini bisa dikatakan takut dengan pelaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin sedang melengkapi berkas perkara cabul yang dilakukan ayah tiri korban berinisial TK.

“Pelaku ini merupakan ayah tiri korban. Menurut pengakuan korban, pelaku telah memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluan korban. Bukan itu saja, pelaku juga menyetubuhinya,” jelas Tohirin.

Sampai saat ini, lanjut Tohirin, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini.

“Sembari menunggu hasil visum, kita gali terus keterangannya. Walau dia membantah, silahkan saja, kita akan kerja sesuai bukti dan fakta yang ada,” tambah Tohirin.

Sementara, tersangka saat dibincangi wartawan membantah dirinya telah mencabuli anak tirinya.

“Tidak benar kalau sudah mencabuli anak saya itu. Saya hanya memasangkan selimut, lalu (maaf_red) mengelus-elus kemaluannya. Memang, saat itu isteri dan anak saya sedang tidur di tempat terpisah dari korban,” terang buruh bangunan yang mengaku pernah dipenjara di Polsek Sako selama satu minggu, karena kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ditambahkan ayah satu anak ini, dirinya mengaku salah telah mengelus kemaluan korban.

“Memang saya salah pak, saya khilaf. Saya terangsang melihat korban. Saya menyesal, kenapa tidak minta dilayani isteri saya, padahal selama ini selalu dikasih,” ungkapnya tertunduk malu.(sel)

LAINNYA