Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Sumsel Melawan” menuntut Presiden RI Joko Widodo, untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perpu) KPK.
Koordinator Aksi, Radian Ramadhani, mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa ini merupakan bentuk solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan mahasiswa lainnya se-Indoensia dalam menolak sejumlah RUU di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kami juga meminta agar Presiden dapat mengeluarkan Perpu untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan,” katanya saat melakukan aksi demo di Bundaran Air Mancur (BAM), Masjid Agung Palembang, Selasa (1/10/2019).
Selain itu, kata Radian, mahasiswa juga mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam menanggapi aksi-aksi yang dilakukan mahasiswa, baik itu di Sumsel maupun di sejumlah daerah lainnya pada 24 September lalu.
“Tindakan represif itu bahkan menyebakan dua mahasiswa di Kendari meninggal dunia. Tentu hal ini tidak dibenarkan dalam sebuah negara demokrasi,” ujarnya
Oleh karena itu, mahasiswa menuntuk Kapolri dapat mengungkap dan menindak tegas pelaku terkait kasus penembakan terhadap mahasiswa di Kendari tersebut.
“Dalam aksi ini kami juga melakukan doa bersama untuk setiap korban dalam menguarakan demokrasi,” pungkusnya
Tak hanya itu, Radian menegaskan jika aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan suatu bentuk penyampaian suara masyarakat yang menganggap bahwa bangsa ini tidak dalam kondisi baik-baik saja.
“Kami juga tegaskan bahwa tidak ada yang menunggangi mahasiswa dalam melakukan aksinya,” tutupnya