Tim Satgas Pemprov Amankan 32 Unit Mobil Dari Mantan Pejabat

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Sep 2019 21:03 0 188 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Tim Satgas untuk menangani Aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel, berhasil menyita 32 unit kendaraan roda empat, dari oknum atau badan yang tidak berhak atau berwenang sepanjang satu bulan terakhir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aris Saputra mengatakan, upaya yang dilakukan sebagai bagian dari langkah penertiban aset milik Pemprov Sumsel yang selama ini tidak dipakai dan digunakan oleh oknum atau badan yang tidak berwenang.

“Alhamdulillah kita amankan lagi asetnya, terbaru ada empat kendaraan yang berhasil ditarik dan diamankan lagi, yakni dua Toyota Inova, satu unit Toyota Rush dan satu unit mobil Tanki. Total sejak sebulan ini sudah 32 unit yang kita amankan,” kata Aris Minggu (29/9/2019)

Menurutnya, Saat proses penarikan banyak kendaraan yang plat nomor polisinya berubah menjadi plat hitam seperti layaknya kendaraan pribadi.

“Plat hitam dirubah oleh pemakai. Kita ambil sudah dalam keadaan seperti itu. Baik dari pejabat eselon 2, 3, 4 bahkan staf,” katanya

Ia juga mengatakan, kendaraan dinas yang telah diamankan ada yang tidak digunakan oleh mantan pejabat atau pegawai Pemprov Sumsel lagi melainkan masyarakat biasa.

“Meski Semuanya masih terdaftar di aset Pemprov, Kalo pun tidak terdaftar lagi akan kita selusuri bagaimana prosesnya bisa hilang dan berubah status kepemilikan .
Pemprov Sumsel masih berupaya untuk melakukan tindakan persuasif dalam pengamanan aset-aset milik Pemprov Sumsel. “Kita ingatkan dan disurati. Sejauh ini berharap ada kesadaran dari pihak yang masih menguasai aset milik Pemprov,” pungkasnya

Lanjutnya, oknum-oknum yang sudah tidak berhak dan berwenang yang masih memakai dan menggunakan aset milik Pemprov baik aset bergerak atau tidak bergerak yang belum mengembalikan untuk segera mengembalikan dengan kesadaran sendiri.

“kalau tidak maka kami Satpol PP Prov akan mengambil dan menariknya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku bahkan apa Bila tidak juga dikembalikan maka Satpol PP akan menurunkan tim satgas khusus bersama pihak kepolisian dan kejaksaan,” tutupnya

LAINNYA