Unjuk Rasa Mahasiswa di Palembang, Kapolda : Tidak Ada Kaitannya Dengan Jakarta

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Sep 2019 17:27 0 177 Redaktur Romadon

 

Palenbang, Pelita Sumsel – Beberapa hari lalu, ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa untuk menolak RKUHP dan RUU KPK di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri, menyebut aksi mahasiswa di Palembang tidak ada kaitan dengan demo di Jakarta.

Menurutnya, aksi mahasiswa di Kota Palembang beberapa hari lalu tersebut masih wajar dilakukan para mahasiswa dan itu disebut sebagai ungkapan perasaan kebahagian para mahasiswa.

“Tidak ada kaitannya dengan yang di Jakarta. Tidak ada itu aksi, kalaupun ada lebih kepada ungkapan kebahagian,” ujar Firli di Palembang, Jumat (27/9/2019).

Dia menilai, menggelar aksi pun jelas diatur oleh payung hukumnya sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998, tapi ia menyebut penyampaian pendapat harus menghormati hak azazi orang lain.

“Penyampaian pendapat sah-sah saja, tidak ada larangan. Larangan tersebut baru ada apabila melakukan pelanggaran terhadap hak azazi orang lain; seperti memaksakan kehendak atau melakukan kekerasan itu yang tidak diperbolehkan,” katanya

Ia juga menambahkan, kondisi Palembang hingga hari ini tetap kondusif. Karenanya itu, pihaknya meminta kepada semua masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan daerahnya sendiri sebagai wujud tanggung jawab bersama.

“Menurut saya, Sumsel khususnya Kota Palembang sampai hari ini aman dan tidak aksi apapun. Kota Palembang ini sebagai daerah kita yang harus dijaga sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru sebelumnya sudah memastikan kondisi di wilayahnya aman terkendali. Dia pun bersedia membawa aspirasi mahasiswa tersebut ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI sebagai upaya mediasi penyampaian kehendak masyarakat.

Ia juga mengatakan, masalah yang terjadi di Nasional jangan dicampur adukan dengan masalah di provinsi.

“Sebenarnya pengesahan ini memang ditunda, maka selalu saya ingatkan manajemen penyampaian bisa delegasi, perorangan dan bisa surat menyurat namun urusan ramai-ramai ini perlu dipikirkan adalah keselamatan, dampaknya dan keamanan,” ujarnya.

“Kalau bisa disampaikan dengan mudah kenapa harus ramai-ramai apalagi tema tersebut sudah diutarakan Presiden untuk ditunda,” tutupnya

LAINNYA