Waktu 90 Menit Pol PP Sumsel Razia Puluhan Pelajar SMP Dan SMA di Palembang

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Agu 2019 13:14 0 181 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Sumatera Selatan. Mulai dari pelajar SMP, hingga SMA terjaring razia.

“Menyedikan dan memilukan hanya dalam waktu kurang lebih 90 menit, kita dapatkan lebih dari 50 pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar,” kata Kepala SatPol PP Pemprov Sumsel Aris Saputra, Kamis (22/8/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, para pelajar tersebut mayoritas berada di warnet. Puluhan pelajar tersebut akan didata dan di berikan arahan serta peringatan.

Menurutnya, giat kali ini dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Dimana dalam Pasal 57 ayat 1 huruf a disebutkan jika pelajar atau mahasiswa dilarang berada di luar jam sekolah dan bepergian pada jam pelajaran tanpa izin dari lembaga pendidikan yang bersangkutan. Pada jam sekolah pelajar juga dilarang ditempat hiburan seperti pup, diskotik, biliar, mal dan lain-lain.

“Razia hari ini dilakukan diberbagai titik seperti di Sekip, Kandang Kawat, Veteran, Celentang dan Puncak Sekuning. Mereka rata-rata terjaring sedang main game dan media sosial di warnet pada saat jam pelajaraan sekolah,” jelasnya

Untuk SMP karena ini wewenang kota maka akan dikembalikan ke Disdik Kota. Sedangkan untuk SMA dan SMK dipanggil orang tua atau walinya untuk didata dan menandatagani surat perjanjian.

LAINNYA