Palembang, Pelita Sumsel – Melalui diskusi antara Pemerintah Provinsi Sumsel bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kelanjutan proyek pengerjaan pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) terus menjadi pembahasan.
Dalam diskusi tersebut, Sekda Provinsi Sumsel, H. Nasrun Umar menegaskan, bahwa proyek pembangunan tol Kapalbetung tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh BUMN.
“Meski ini proyek pusat, Sumsel tetap komitmen untuk menjadi fasilitator dalam rangka mendukung pembangunan tol Kapalbetung yang nantinya diharapkan ruas tol ini dapat menjadi solusi dalam mengurai kemacetan diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera yang saat ini dalam kondisi terbilang padat,” ungkap Nasrun di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Sumsel, Kamis (25/7).
“Proyek ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di kerjakan oleh BUMN, tetapi Pemprov. Sumsel tetap untuk menjadi fasilitator pembangunan tolKapalbetung,” lanjutnya.
Dirinya juga menegaskan, sesuai dengan komitmen Gubernur Sumsel, H. Herman Deru saat memimpin rapat proyek tol Kapalbetung beberapa waktu lalu, Gubernur Sumsel tersebut juga telah menyebutkan, bahwa sepanjang ada kewenangan daerah, Pemprov Sumsel akan berupaya membantu dan mendukung terwujudnya pembangunan tol Kapalbetung.
“Pak Gubernur tetap berkomitmen untuk membantu dan mendukung upaya-merealisasikann pembagunan proyek tol Kapalbetung ini agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan.” imbuhnya. (yf/ril)