Gambar_Langit

Bawa Ganja 1/2 Kg, Bandar Narkoba Ditangkap  

waktu baca 1 menit
Rabu, 24 Jul 2019 23:38 0 127 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel -Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim pada Rabu(24/07/19), sekitar pukul 00:30 Wib, berhasil memgamankan salah satu diduga pelaku pemilik barang narkotika jenis ganja. Pelaku yang dihangkap tersebut,diketahui bernama Bambang Hardiansyah (32), warga Desa Manunggal Makmur Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Tersangka Bambang ini ditangkap ketika tengah berada dikediamannya  di Desa Manunggal Makmur tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwonj SIK SH MH, melalui   Kapolsek Rambang Dangku AKP Apraiansyah SH MSi, yang menerima langsung laporan dari masyarakat tersebut segera bertindak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

” Ya, mendapatkan laporan terkait adanya seorang bandar narkoba diwilayah hukum Polsek Rambang Dangku tersebut  Kita langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Guntur Iswahyudi dan anggota melakukan penyelidikan  Alhasil saat dilakukan penyelidikan tersebut ternyata pelaku yang berhasil kita tangkap ini memiliki 1 paket kecel dan paket besar narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1/2 kilo gram. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dikediaman pelaku tersebut, sebuah barang haram jenis ganja 1/2 kilo gram berhasil disita ,dan pelaku kini telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku ,” tegas AKP Apriansyah. (Ajn)

LAINNYA