Gambar_Langit Gambar_Langit

Ciduk Pemuja Kristal Putih Jenis Sabu

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jul 2019 16:20 0 138 Putra Pamungkas

Muara Enim, Pelita Sumsel -Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim pada Kamis kemarin(18/07), sekitar pukul 17:30 Wib berhasil mengungkap kasus diwilayah hukumnya terkait penyalahgunaan narkotika.

Pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama Anjat Wibawanto (28), warga dusun IV Desa Ujan Mas lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, dengan Dasar  : LP / A / 08 / VII / 2019 / sumsel / Res M.Enim / Sek Gn. Megang/18/07/19. TKP di Pinggir jalan lintas Sumatera dekat perlintasan Rel Kereta Api Bantaian Dsn III Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

Dari tangan pelaku pemuja kristal putih jenis sabu tersebut, aparat dapat mengamankan barang bukti ,yakni 1 paket kecil diduga berisikan kristal-kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,87 gram, 1 unit SPM Honda Beat No. Pol : BG 2545 OE warna putih ,1 buah kunci kontak SPM Honda Beat No. Pol : BG 2545 OE warna putih, dan 1  buah celana jeans warna cream merk lewaste premium.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK SH MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto SH,didampingi Humas Polres Ipda Yarmi, membenarkan telah mengamankan seorang pemuda diduga sang pemuja narkoba jenis shabu.

“Mendapatkan informasi terkait pelaku pemuja narkoba tersebut,Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang langsung bergerak ke TKP  Pelaku ini saat melintas kita hentikan dan kita periksa ternyata kedapatan membawa kristal putih jenis shabu, yang kini TSKn telah kita amankan di Polsek Gunung Megang,” tegas AKP Feryanto SH. (Ajn)

LAINNYA