Gambar_Langit Gambar_Langit

MPLS, Sekolah Di OKU Timur Wajib Kenalkan Bahaya Narkoba Dan Majukan Budaya Lokal

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jul 2019 13:55 0 122 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada pihak sekolah SMP khususnya di OKU Timur dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) wajib memberikan materi pengenalan bahaya narkoba kepada peserta didik baru.

MPLS merupakan program untuk peserta didik baru, selama tiga hari kedepan Senin hingga Rabu, 15-17 Juli 2019 sekolahan akan melaksanakan kegiatan MPLS disesuaikan pada jam belajar sekolah masing-masing.

“Dalam pelaksanaan MPLS khususnya pada jenjang peserta didik SMP di OKU Timur, sekolah wajib memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta pesan hidup sehat tanpa narkoba,” Kata Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Dodi Purnama, ST, MM saat dikonfirmasi Senin (15/07).

Hal ini perlu dilakukan agar para peserta didik baru dapat mengetahui akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Sehingga peserta didik tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dodi menuturkan, dalam upaya menumbuhkan penguatan pendidikan karakter seperti penegakkan disiplin, cinta terhadap tanah air dan bangsa, semangat upacara pengibaran bendera merah putih. Pihak sekolah dapat meminta bantuan kepada Koramil atau Polsek terdekat untuk mengisi materi tersebut.

“MPLS ini juga bertujuan untuk mengenali potensi diri peserta didik baru, membantu peserta didik baru mengenal dan mengetahui tata tertib yang ada di sekolah serta untuk menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar peserta didik baru,” katanya.

Dodi menjelaskan, kegiatan MPLS berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru, Peramendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. Dengan adanya aturan dasar tersebut, maka sekolah dilarang membuat aturan yang mengharuskan peserta didik menggunakan atribut atau aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut dan tidak mendidik.

“DaIam pelaksanaan MPLS, pihak sekolah diharapkan mengembangkan budaya lokal OKU Timur, penguatan pendidikan lingkungan hidup dengan tema ‘Ayo Sayangi Bumi’. Serta pengenalan program sekolah hijau dan sehat,” ujarnya. (fah)

LAINNYA