Sekayu, Pelita Sumsel – Sebanyak 800 pasangan yang telah melaksanakan pernikahan namun belum mendapatkan buku nikah akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendapatkan buku pernikahan dengan mengikuti rangkaian Itsbat Nikah yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2019 mendatang hal ini diungkapkan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin saat diwawancara media ini.
Sementara itu secara terpisah H Palopi selaku Kabag Kesra Pemkab Muba mengatakan bahwa saat ini Dia bersama jajarannya telah melakukan sosialisasi rencana kegiatan Itsbat nikah hingga ke daerah pelosok di Kabupaten Muba.
“Kegiatan ini dilakukan karena masih ada masyarakat pra sejahtera di Muba yang tidak memiliki buku nikah sebagai persyaratan administrasi, dan ini juga merupakan program progran pelayanan yang diminta pak Bupati Dodi Reza Alex,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa Itsbat nikah terpadu sebanyak 800 pasang tersebut nantinya merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Sumsel.
“Jadi, pasangan yang mengikuti rangkaian Itsbat nikah nanti pada hari pelaksanaan tersebut langsung mendapatkan buku nikah,” terangnya.
Opi menyebutkan, di daerah lain di Sumsel memang sudah ada yang melaksanakan pelaksanaan Itsbat nikah, namun untuk Itsbat Nikah Terpadu dalam artian langsung mendapatkan buku nikah pertama dilakukan di Sumsel yakni di Muba.
“Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini. Pemkab Muba dalam hal ini bagian Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba,” pungkasnya. (*/WH)