Indralaya, Pelita Sumsel- Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir mempertanyakan penyisian uang 10 persen sertifikasi guru oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan diharuskan membuka rekening di Bank BRI. Hal ini disampaikan langsung oleh M Basri pada saat usai rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-frkasi terhadap nota penjelasan Bupati OI terhadap pertanggung jawaban LKPJ tahun 2018 diruang rapat sidang Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Senin (17/6).
“Saya mendapatkan laporan dari guru sertifikasi bahwa ada penyisian uang sertifikasi sebesar 10 persen oleh dinas pendidikan, dan diharuskan membuka rekening di Bank BRI sebesar Rp.250 ribu ada apa?. Kan kita sudah ada Bank Sumsel Babel kenapa harus Bank BRI dan membuka rekeningkan bisa dengan Rp.50 ribu,”tanyanya.
Ia menambahkan bahwa untuk menggunakan uang 10 persen tersebut harus ada persetujuan dari pihak Disdik.
“Padahalkan itu uang mereka kenapa harus ada persetujuan dulu mengambil uang tersebut,”terangnya.
Lanjutnya menjelaskan bahwa nanti pihak terkait akan dipanggil diruang komisi IV untuk memperjelaskan alasan kenapa harus membuka di Bank BRI dan penyisian 10 persen terkait sertifikasi guru.
“Nanti kita akan panggil kepala Dinasnya untuk memperjelaskan alasan kenapa harus membuka rekening di Bank BRI dan penyisian 10 persen ini, karena guru-guru ini sangat keberatan dengan aturan ini,”tungkasnya. (MAL).