OKU Timur, Pelita Sumsel – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura secara resmi dinyatakan lulus sebagai peserta Akreditasi Snars Edisi I dari Kementerian Kesehatan RI terhitung sejak Jum’at (21/06) kemarin.
Dimana sebelumnya, Kemenkes RI melalui Tim Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (Snars) telah melakukan penilaian di RSUD Martapura dan hasilnya RSUD Martapura meraih Predikat Rumah Sakit Bintang Dua Tingkat Dasar.
Saat ditemui awak media diruang kerjanya Direktur RSUD Martapura, dr Dedy Damhudy mengungkapkan, terkait lulusnya RSUD Martapura sebagai peserta Akreditasi Snars Edisi I ini, dirinya memang telah menerima informasi melalui Aplikasi Sistem Manajemen Dokumen Akreditasi ( Sismadak) Versi Rumah Sakit Indonesia. Mengenai hasil yang diperoleh pasca penilaian Akredistasi versi Snars edisi I di RSUD Martapura belum lama ini.
“RSUD Martapura yang belum lama ini tampil sebagai salah satu peserta Akreditasi Versi Snars Edisi I Se Indonesia, telah berhasil menghantarkan nama baik RSUD Martapura untuk Kabupaten OKU Timur Ke Komisi Snars Kemenkes RI,” katanya. Sabtu (15/06) kemarin.
Dengan predikat Rumah Sakit Bintang Dua atau Tingkat Dasar lanjut dr Dedy, ini sebagai bukti persembahan komitmen diri segenap jajaran RSUD untuk terus meningkatan pelayanan kesehatan berbasis Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit bagi masyarakat umum terkhusus Kabupaten OKU Timur.
“Rumah Sakit kita masih bersetatus Tipe D di Klas nya, kendati demikian kita telah membuktikan ambil bagian predikat Lulus perdana pada Tingkat Dasar atau raihan bintang dua dari sebayak 20 RSUD Pemerintah & Swasta sebagi peserta serta penyandang gelar Akreditasi Versi Snars Provinsi Sumsel ini,” tambahnya.
Berikut beberapa perolehan tingkatan untuk menyandang Akreditasi berjenjang di Snars pertama , Predikat lulus Perdana meraih Bintang Satu, selanjutnya, Peridat Tingkat Dasar yaitu dengan Bintang Dua, seterusnya pada predikatTingkat Mula menyandang Bintang Tiga, dan di Tingkat Utama memperoleh Bintang Empat terakhir Predikat puncak Tingkat Paripurna Ialah Berbintang Lima.
“Kendati demikian, diraih Bintang Dua atau tingkat Dasar Bagi RSUD Martapura berkat Enam pokja yang berhasil lolos dalam uji praktek dan dokumen dengan persentase nilai 100 diantaranya Pokja SKP dengan nilai 88, pokja ARK nilai 82, pokja HPK nilai 83, pokja PAB nilai 83, pokja PKPO nilai 83, terakhir pokja MFK nilai 80, dari kelima belas pokja RSUD Martapura yang di uji oleh Tim Surveior,” katanya.
Direktur menambahkan, peraihan predikat Bintang Dua untuk RSUD Martapura Versi Snars ini telah didukung penuh oleh Pemkab OKU Timur, Lembaga Negara, OPD, Badan dan kantor terkait dan terlibat aktif untuk memenuhii sarana dan prasrana baik ditunjang oleh SDM yang berkompeten menyelaraskan pra-persyaratan ke Tim Surveior Kemenkes RI.
“Atas nama pribadi serta mewakili seluruh jajaran pegawai RSUD Martapura mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU Timur. Seluruh jajaran kepala OPD terkait serta yang kita banggakan seluruh pegawai RSUD Martapura baik melungkan waktu demi pelaksaan, bersedia untuk berjibaku siang dan malam, Tentunya hasil yang didapat ini dipersembahkan kepada Masyarakat OKU Timur. Sebagau Tolak ukur terus meningkatkan Standar Oprasional Prosedur (SOP.red) pada setiap bidang pelayanan kesehatan yang berjalan di RSUD baik sekarang dan kedepanya,” tutupny (ril/fah)