OKI, Pelita Sumsel – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun 2020, merupakan penjabaran tahun ke dua dari RPJMD Kabupaten OKI tahun 2019 – 2024 yang disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI Makruf CM, S.Ip.,MM dalam acara musrenbang RKPD Kabupaten OKI tahun 2020, dengan mengusung tema peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk pengurangan kemiskinan di Aula Kantor Bappeda OKI, Selasa (26/3/2019).
Menurut Makruf, kegiatan ini dilaksanakan sesuai tahapan dan klarifikasi perencanaan pembangunan, melalui musyawarah pembangunan (musrenbang) desa/kelurahan pada bulan Desember 2018 lalu. Dan, musrenbang kecamatan Januari 2019 serta forum konsultasi publik dan forum OPD pada Maret 2019.
“Musrenbang RKPD Kabupaten OKI tahun 2020 ini kita laksanakan selama dua hari 25-26 Maret 2019, dengan agenda penajaman hasil pembahasan, konsultasi publik dan hasil forum OPD Kabupaten OKI tahun 2020,”jelasnya.
Lanjutnya, musrenbang RKPD ini merupakan subsistem dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan. Maksudnya sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholrders) di tingkat kabupaten dalam rangka mematangkan rancangan RKPD Kabupaten OKI tahun 2020. Sementara tujuan forum tersebut, mensingkronisasikan dan mengintegrasikan program kegiatan yang diusulkan oleh OPD, kecamatan serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten OKI tahun 2020.
“Dalam penyusunannya berdasarkan hasil evaluasi atas capaian pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan. Sementara dari hasil evaluasi tersebut masih terdapat beberapa isu penting yang harus segera diatasi, baik secara bertahap bahkan secara berkelanjutan. Sehingga isu-isu tersebut tidak menjadi hambatan pemerintah kita dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, isu-isu tersebut yaitu, tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa, penanggulangan kemiskinan, pengendalian lingkungan terutama menyangkut daya dukung dan daya tampung lingkungan serta ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Makanya kita mengambil tema, peningkatan kualitas pelayananan dasar untuk penanggulangan kemiskinan, agar ditetapkan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2020 nanti. Dan, kami mengharapkan outcome-nya dapat mencapai target indikator kinerja utama,” tegasnya.
“Untuk aspek pendanaan program prioritas pembangunan dari APBD Kabupaten OKI 2020, telah dirasionalisasikan sebesar Rp1.088.620.000.000. Tetapi setelah pembahasan dalam forum konsultasi publik dan forum OPD masih pada angka Rp1.597.760.000.000. Artinya, masih harus dirasionalisasikan lagi dalam pembahasan musrenbang RKPD kita hari ini,”tambahnya.
Senada Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, SPd,MM mengatakan, kegiatan musrenbang RKPD tersebut adalah, pembahasan semua aspirasi yang ditampung dari musrenbang tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
“Semuanya akan menjadi program prioritas pembangunan Kabupaten OKI tahun 2020. Karena kita sudah melakukan tahapan-tahapan perencanaan, mulai dari pendataan melalui kebijakan keuangan daerah. Semoga dengan tahapan yang baik, maka hasil yang kita dapat baik pula,”jelasnya singkat.(Sahilin)