Muara Enim, Pelita Sumsel – Terkait pengaduan oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan dari para Dewan Guru SDN 7 Desa Petar Dalam Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yakni melalui surat pernyataan yang di buat para dewan guru beberapa waktu lalu ke Kadiknas melalui Kabid Pembinaan SDN Kabupaten Muara Enim terkait oknum Kepsek tersebut yang diduga menyalah gunakan jabatan itu.
Ditemui di ruang kerjanya itu, Kadiknas Kabupaten Muara Enim Plt ,Drs Zainal Abidin Msi, melalui Kabid.Pembinaan Diknas Kabupaten Muara Enim Sarkani SPd mengungkapkan setelah pihaknya memanggil oknum Kepsek SDN 7 Sungai Rotan, Suryani SPd, terkait pengaduan para dewan guru, dan ia telah mengakui kesalahan dan bersedia menandatangani surat pernyataan kedisiplinan, serta perihal lainnya tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muara Enim rupanya akan segera turun ke lapangan melihat kondisi adminitrasi maupun perihal pengaduan dari para dewan guru SDN 7 Sungai Rotan itu. ” Ya, kita akan segera turun ke SDN 7 Sungai Rotan terkait masalah pengaduan, dan juga memeriksa, serta mengklaripikasi aduan dari semua dewan guru. Pembuktian akan kita laporkan jika ada data dan fakta yang janggal di SDN 7 Sungai Rotan selama dipimpin Kepsek Suryani Spd, memang berdasarkan pengaduan dari para dewan guru, dugaan indikasi korupsi pengoprasionalan dana BOS di SDN 7 Sungai Rotan itu, memang perlu diperiksa dari Tim yang telah kami siapkan nanti, Kita akan periksa secara profesional terkait dugaan ini, dan kita tidak segan -segan meni dak tegas terkait pengaduan ini,” tegas Sarkani ,saat ditemui di ruang kerjanya pada (15/03/19).
Adapun terkait akan segera turun Tim Diknas Kabupaten Muara Enim ke SDN 7 Sungai Rotan itu, yaitu menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa awak media wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, yakni perihal pengaduan dari semua para dewan guru SDN 7 Sungai Rotan, terkait Oknum Kepsek Suryani SPd, yang diduga penyalahgunaan jabatan selama menjabat Kepsek SDN 7 Sungai Rotan ,serta dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) ,maupun dugaan penandatanganan palsu SPJ, serta selama 1 tahun para dewan guru mengakui tidak pernah merasa menandatangani terkait penggunaan anggaran . Hal tersebut,juga dikuatkan oleh pengakuan seoarang bendahara SDN 7 Sungai Rotan Sdr.Rusdi,kepada pihak Diknas Muara Enim .(JNF/Tim)