Gambar_Langit

Bandar Narkoba Teluk Limau Gelumbang Ditangkap

waktu baca 2 menit
Minggu, 10 Feb 2019 13:27 0 197 Redaktur Pelita Sumsel

Muara Enim Pelita Sumsel – Dalam giat ungkap kasus Narkoba di wilayah hukum sektor Gelumbang Polres Muara Enim pada Sabtu (09//02) malam sekitar pukul 23:00 Wib, jajaran anggota Polsek Gelumbang yang langsung dipimpin Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono SH MSi ini, berhasil mengamankan TSK salah seorang bandar Narkoba jenis sabu di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. yaitu Irwin Bin Amsun(32) warga Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang. Berawal penangkapan TSK Irwin (32) yang diduga kuat bandar narkoba tersebut, yaitu dari keterangan Andi Anggara Putra yang terlebih dahulu tertangkap pada Sabtu (09/02) lalu.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK,melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH, M.Si, membenarkan penangkapan para TSK bandar narkoba dan juga kurirnya pada Sabtu (09 /02) di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang.

Penangkapan Berdasarkan (LP/A/03/I/2019/Sumsel/Res Me/Sek Gelbg/09/02/2019). Seorang laki-laki yang di duga kuat sebagai pemasok (bandar) Narkotika Jenis sabu sabu wilayah Desa Teluk limau Kecamatan Gelumbang ,sebagaimana yang di maksud  dalam pasal 114 jo 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Thn 2009.

Dari pengerebekan pada TSK tersebut, terdapat Barang Bukti (BB),yaitu (1.)  3 ( tiga ) paket kecil yang di duga sabu sabu berat +- 0,91 gram.(2). 2 ( dua) paket sedang yang di duga sabu sabu berat +- 1,51 dan +- 0,51 ,(3)  1 ( satu ) buah jaket kulit warna hitam (4) 1 ( satu) buah handphone merk nokia (5) Uang sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah).

” Ya,saat penggerebekan dikediaman TSK di Desa Teluk Limau ,kita didampingi Sekdes Desa Limau Sdr Didi, penggerebekan yang diduga kuat bandar narkoba ini tidak ada perlawanan dan disaksikan istri TSK,yang akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti tersebut dikediaman tersangka,” terang Kapolsek.

Dikatakannha lagi, kini pelaku telah kita amankan dan terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Indrowono .(JNF)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA