OKU, Pelita Sumsel – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pesta Demokrasi Pileg dan Pilprea 2019 ada sebanyak 1.243 TPS. dari jumlah tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU mencatat ada sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit dijangkau. Hal ini disebabkan, karena jarak tempuh yang jauh dan kondisi medan jalan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua jenis trail.
Ketua KPU Kab OKU, Naning Wijaya menyebutkan 12 TPS yang sulit dijangkau tersebut tersebar di 4 (empat) kecamatan yakni Kecamatan Sosoybuay Rayab, Lengkiti, Peninjauan dan Ulu Ogan. Bahkan menurutnya jalan menuju TPS jauh tersebut membutuhkan waktu dua jam jika jalan kering. Sebaliknya jika hujan mengguyur bisa membutuhkan waktu lima jam lebih untuk menuju 12 TPS jauh tersebut.
Menyikapi hal tersebut kata Naning, pihak KPU sudah menyiapkan kuda untuk mengangkut logistik tersebut. “Ada beberapa ekor kuda yang kita siapkan. Kuda itu milik warga setempat, yang disewa untuk mengangkut logostik jika kondisi jalan sulit dilintasi oleh kendaraan roda dua,” jelas Naning dibincangi wartawan di kantornya.
Meski demikian kata dia, tidak akan mengganggu pendistribusian logistik. “H-3 harus sudah sampai ke PPK dan H-1 sebelum pelaksanaan harus ada di TPS,” Tukasnya. (KBT)
Editor : Wawan Hasbuan