Prabumulih, Pelita Sumsel – Enam dari belasan orang komplotan pencuri besi milik PT Pertamina di lokasi Eks Jalur Trunk Line dari Simpang Desa Lembak Muara Enim ke P3 kota Prabumulih, berhasil diamankan Tim gabungan Gurita Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, pada Minggu dini hari (3/2/2019) sekitar pukul 03.45 WIB.
Keenam pelaku yang ditangkap petugas tersebut, dari lokasi berbeda itu Masing-masing diketahui bernama Joni Firmansyah (30), Dani Mediantoni (30), Nepriansyah (30) serta Abdul Sidik (34) dan Eryadi (43) kelimanya merupakan warga Jalan Talang Mutung Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Pelaku selanjutnya yakni Rudi Irawan (29) warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatannya berupa sebanyak 14 Batang Pipa ukuran 6 inci dengan rincian sepanjang 2-3 meter.
Sedangkan, sembilan orang rekan pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian ini diketahui Masing-masing berinisial TJ (35), IP (35), dan JR (30) WH (30), HK (35), AN (30), JB (35), BM (30) dan PT (35).
Kesembilannya juga diketahui belakangan masih diburu petugas dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan komplotan tersebut berawal dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa belakangan ini ada pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan melakukan pencurian pipa besi minyak di wilayah hukum Polres Prabumulih. Para pelaku ini diduga kerap beraksi pada tengah malam.
Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Gurita Polres Prabumulih pun mulai melakukan penyelidikan di beberapa titik Klokasi lapangan dalam wilayah hukumnya. Selain itu, pihak kepolisian juga menerima adanya laporan dari pihak korban yakni PT Pertamina.
Dalam waktu penyelidikan di lapangan, polisi mendapatkan informasi masyarakat adanya gerak pencurian pipa, sehingga polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Ketika tiba petugas melihat para pelaku diperkirakan belasan orang itu sedang memuat besi pipa milik PT Pertamina berukuran 6 inchi dengan panjang 2-3 meter ke dalam mobil.
Melihat ada anggota polisi gabungan yang datang, para pelaku kocar kacir langsung melarikan diri, dari belasan orang pelaku, sebanyak enam orang berhasil ditangkap dengan barang buktinya.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH juga membenarkan adanya penangkapan enam orang tersangka dari belasan orang komplotan pelaku pencurian pipa milik Asset PT Pertamina tersebut.
“Ya,keenam pelaku tersebut bersama barang buktinya sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Sementara mereka masih menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidik,” terangnya.(JNF)