Gambar_Langit

Pelaku Pembunuh Mahasiswi di Kelekar Akhirnya Tertangkap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Feb 2019 09:52 0 94 Redaktur Pelita Sumsel

Muara Enim, Pelita Sumsel – Akhirnya kurang dalam waktu 24 jam  Pelaku pembunuhan Fatmi Rohanayanti alias Mimi, mahasiswi UIN Raden Fatah, Palembang yang ditemukan tewas, Kamis (31/1/2019) kemarin, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama, Uzan alias Siran (32) warga Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim yang merupakan residivis kasus yang sama, Jumat (1/2/2019) siang tadi.

Ia ditangkap tim gabungan Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan serta hasil Labfor tim Forensik Polda Sumsel dari Olah TKP di lokasi kejadian.

Bersamanya, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai jaket sweater warna orange dan potongan celana jeans milik pelaku yang digunakan pelaku saat menghabisi korban dan seutas tali di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, barang bukti lainnya seperti handphone dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau nopol BG 3745 KAE milik korban berikut satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash modifikasi warna hitam tanpa plat nopol juga berhasil diamankan polisi.

“Ya, kasus kematian Fatmi Rohanayanti yang ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak kebun karet di Desa Suban Kecamatan Kelekar kemarin, akhirnya berhasil kita ungkap,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH saat menggelar konferensi pers di Polsek Gelumbang, Jumat malam (1/2/2019)

AKBP Afner Juwono menjelaskan, dari hasil melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mulai mendapati titik terang terhadap pelakunya yang tak lain Sairun tersebut.

Sehingga, lanjut Kapolres, petugas kemudian dengan sigap berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di kediamannya untuk dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan intensif kepolisian.

“Nah, Setelah melakukan pemeriksaan di TKP dan visum luar terhadap korban. Dan secara detail hasil labfor terhadap barang bukti yang kita sita, akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi dan pelaku mengakui perbuatannya,dan sekarang pelaku sudah  kita bawa ke Polres Muara Enim ,” terangnya. (JNF)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA