HD Sebut Bakal Buat Perda Anti Maksiat

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Feb 2019 18:18 0 181 Redaktur Pelita Sumsel

JAKARTA, Pelita Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menilai di tengah terbatasnya anggaran yang dimiliki.  Tugas berat yang di emban Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

BNN dituntut untuk terap konsisten dengan tugas dan tanggung jawabnya melalui sejumlah upaya, kerjasama yang baik dengan lembaga, kementerian maupun pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkannya ketika usai menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi, di Gedung Sapta Pesona Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat. Pada Kamis (31/1) malam.

Menurut Gubernur, kebijakan yang diambil oleh para pemangku jabatan sangat membantu di dalam memberantas Narkoba. Ini artinya  upaya memberantas Narkoba  tidak cukup dengan uang yang banyak. Melainkan   kalangan pemimpin dapat  melahirkan suatu aturan yang tegas terkait dengan pelarangan perbuatan melanggar hukum. Termasuk  di dalamnya penyalahgunaan Narkoba, minuman keras dan perbuatan maksiat lainnya. Yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang baku. Sebagai aturan yang harus ditaati di daerah setempat.

“Inilah  tugas  kita selaku pemimpin. Bagaimana caranya kita dapat memerankan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menyadarkan generasi-generasi muda kita untuk menjauhi Narkoba,” ungkapnya

Herman Deru menilai,  peran para tokoh agama, tokoh masyarakat. Kalangan pejabat  dan para relawan. Akan sangat membantu dalam menekan terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Terlebih saat ini  para penikmat narkoba tidak saja generasi muda saja. Melainkan yang sudah usia lanjut pun ada yang terpapar sebagai pengguna Narkoba.

“Inilah bentuk kerjasama yang tidak dapat terpisahkan antara para tokoh, pejabat terkait dan relawan. Kita tidak hanya menghimbau melain harus ada legal standing untuk mengangkat itu,” tuturnya

Salah satu indikator orang menggunakan Narkoba, lanjut Herman Deru, salah satunya adalah untuk pelarian. Karena itu  saat dirinya menjabat Bupati OKU Timur beberapa tahun silam. Dirinya  telah memprakarsai(Inisisator) lahirnya Peraturan Daerah (perda) anti maksiat. Perda serupa juga diterapkanya  di Provinsi Sumatera Selatan dalam waktu dekat.

“Saya adalah bupati yang menginisiasi perda anti maksiat. Salah satunya  penegakan hukum tentang penggunaan narkoba, itu dulu. sekarang jadi Gubernur sudah saya rancang bersama pak sekda di tingkat provinsi. Bukan hanya narkotika saja tapi miras juga, prostitusi juga,” pungkasnya

Untuk diketahui Gubernur Sumatera Selatan HHerman Deru menghadiri Forum Silaturahim Sesmenko, Sekjen, Sesmen, Sestama, Kasum TNI, Asrena TNI, Asrena Kapolri, dan Forsesdasi

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto, Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Drs. Heru Winarko, SH, Ketua Pengarah Forses Sekretaris Kementerian Koordinator Polhukam RI Letjen TNI Agus Suryabakti dan seluruh tamu undangan penting lainnya. (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA