Tabloid Indonesia Barokah Beredar di OKU Timur

waktu baca 2 menit
Kamis, 31 Jan 2019 09:54 0 166 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Tabloid Indonesia Barokah diduga akan di sebar ke sejumlah wilayah di OKU Timur. Untuk memastikan perihal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur mendatangi Kantor Pos Martapura dan Baturaja untuk melakukan koordinasi dan pengecekan.

“Hasilnya dari Koordinasi dan pengecekan ini Kita (Bawaslu) menemukan atau mendapatkan paket Tabloid Indonesia Berokah yang di duga akan di sebar Ke OKU Timur,” Kata Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron didampingi Komisioner Bawaslu Afriandi divisi Penindakan dan Pelanggaran. Rabu, (30/1).

Paket yang akan disebarkan ke OKU Timur sendiri kata Afriandi berjumlah 86 amplop. Jumlah tersebut bersumber langsung dari Kantor Pos OKU induk (Baturaja). Dari 86 Amplop tersebut yang sudah tersampaikan pada penerima alamat tujuan berjumlah 6 Amplop, dari 6 amplop tersebut sudah terdeteksi dan diaman kan oleh Panwascam.

Adapun Tabloid yang sudah tersebar diantaranya di Ponpes darul Fallah desa Tulung sari, Ponpes darul Muttaqin desa Karang Melati, Ponpes annabawy desa karang Menjangan, ponpes Nurul khalik desa Baturaja Bungin Bunga Mayang, ponpes alqudusiyah desa bina Amarta, n ponpes babusalam Batumarta XI, sebagian sudah ditarik kembali oleh kantor pos untuk dikumpulkan dikantor pos induk di baturaja.

“1 amplop masih dalam pencarian karena paket tersebut tidak di tempat yang dituju alamat tersebut,” kata dia.

Benny Tenagus Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan antar Lembaga menambahkan, saat ini Bawaslu OKU Timur terus melakukan pemantauan melalui jajaran Panwaslu Kecamatan dan panwaslu Desa/Kelurahan. Selain itu Bawaslu OKU Timur juga telah meminta ke kantor Pos OKU untuk menahan Tabloid Indonesia Barokah hingga menunggu keluarnya rekomendasi dari Dewan Pers dan Bawaslu RI. Adapun Tabloid yang telah sampai di tujuan d

. “Kita sudah minta untuk tahan atau menunda distribusinya. Karena, dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi memicu pelanggaran pemilu,” ujarnya (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA