Jangan Sampai Ada “Penumpang Gelap”

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Jan 2019 14:44 0 167 Redaktur Pelita Sumsel

MUBA, Pelita Sumsel – Dalam kesempatan Kunjungan Kerja (Kunker) di Lapangan Dusun Belido 3 Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya, Selasa (29/1/2019), Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengecek langsung kondisi dan sekaligus mengadakan Sosialisasi Hasil Pendataan Warga Binaan Dalam Kawasan Hutan Swaka Marga Satwa (SMS) Bentayan Kecamatan Tungkal Jaya.

Dikatakan Beni, Beberapa bulan lalu Presiden RI Joko Widodo di Palembang telah menyerahkan sertifikat pengelolaan 20 ribu hektar lebih hutan dalam kawasan di Muba kepada masyarakat.

“Saya meminta agar masyarakat dalam kawasan hutan disini sekiranya bersabar saja karena saat ini tim yang terkait sedang melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran data sehingga pada saatnya nanti program tersebut tidak salah sasaran tapi dengan catatan jumlah luasan yang sudah ada tidak boleh bertambah dan tidak boleh ada penumpang gelap (pemilik yang tidak jelas),” tegas Beni.

Ia menambahkan, kalau statusnya sudah jelas dan sudah mendapat pengakuan dari pemangku kebijakan, Beni berjanji akan paling depan mendorong Pemerintah.

“Saya paling depan mendorong Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk membangun infarstruktur untuk masuk kesini seperti listrik, jalan dan fasilitas umum lainnya,” tuturnya.

Beni meminta, masyarakat mendukung dan membantu mensukseskan program tersebut dan harus transparan. “Program ini akan kita segerakan untuk mendapat pengakuan dari Pemerintah, yang paling penting hutan harus dijaga kelestariannya dan tidak boleh diperjual-belikan,” tegasnya.

Dijelaskan, pada Pemerintahan saat ini sesuai dengan Nawacita Presiden RI Joko Widodo yang memilki program negara hadir memberikan hak rakyat yang berada dalam kawasan hutan berupa hak pengakuan dan perlindungan serta legal keberadaannya yang berada di dalam kawasan hutan. “Tapi dengan catatan tidak boleh dirusak dan harus sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu warga Suka Damai, Parman (52) mengungkapkan, ” harapan kami kedepannya setelah mendapatkan hak pengakuan dan perlindungan atas status hak dalam kawasan hutan, agar Pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan listrik disini, “ungkapnya. (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA