Palembang, Pelita Sumsel- Persoalan kawanan gajah liar yang seringkali masuk ke pemukiman dan perkebunan milik warga di Kabupaten Muba menjadi perhatian serius Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, betapa tidak seringkali kawanan gajah liar yang melintas menjadi momok bagi warga karena merusak perkebunan warga.
Tak ingin kondisi ini berlarut, Pemkab Muba menggandeng pihak Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera mencari solusi dan menghindari terjadinya konflik antara kawanan gajah liar dengan masyarakat.
Alhasil, Pemkab Muba bersama pihak Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI berencana akan membuat desain sabuk hijau (green belt) yang akan dijadikan pembatas saat kawanan gajah liar melintas ke perkebunan warga.
“Kami apresiasi langkah pak Bupati dan Wakil Bupati Muba yang sangat serius untuk mencari solusi sejak dini hal ini, antisipasi supaya tidak terjadi konflik antara kawanan gajah liar dengan warga khususnya di Kecamatan Batanghari Leko,” ungkap Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI , Indra Exploitasia di sela Pertemuan dengan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi Dalam Rangka Pembahasan Kawanan Gajah Liar di Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (13/12/2018) di RM Pondok Kelapa.
Dikatakan, desain pembuatan green belt nantinya akan dikonsep dengan pembuat pembatas dari tanaman sehingga kawanan gajah liar yang melintas nantinya tidak lagi merusak perkebunan warga.
“Dibuatkan sejenis pembatas yang terbuat dari jenis-jenis tumbuhan yang bisa juga menjadi makanan kawanan gajah, ini solusi untuk mengalihkan perhatian gajah dengan tidak memakan hasil kebun warga,” jelasnya.
Lanjutnya, konsep desain green belt ini baru pertama kali akan dilakukan di Muba. “Ini konsep pertama di Indonesia, ini reaksi yang sangat positif dan sangat mengedepankan kepentingan masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyebutkan pihak Pemkab Muba akan pro aktif nantinya bersama pihak Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyelesaikan persoalan kawanan gajah liar yang masuk ke perkebunan warga.
“Nanti akan dibentuk tim dengan melibatkan Dinas terkait, kami nilai ini jadi solusi tepat untuk meminimalisir terjadinya konflik antara gajah liar dengan warga yang selama ini merasa terganggu dengan kawanan gajah liar yang melintas,” ulasnya.
Beni menambahkan, desain green belt juga bisa menjadi alternatif ekowisata sehingga tidak ada anggapan dari warga bahwasannya kawanan gajah liar yang melintas tersebut menjadi perusak perkebunan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Muba Andi Wijaya Busro mengatakan rencananya Jumat (14/12/2018) tim akan langsung terjun ke lokasi yakni untuk memetakan konsep pembuatan green belt. “Kita akan langsung turun ke lokasi yakni Batanghari Leko, dengan melibatkan masyarakat dan perangkat desa serta Kecamatan,” pungkasnya.
Pada pertemuan tersebut juga turut dihadiri Kepala Balai Konservasi SDA Sumsel, Genman S Hasibuan,
Deputi Project Director Zoological Society of London (ZSL) David Ardhian, Koordinator Frankfurt Zoological Society Albert Tetanus, Kepala Dinas Perkebunan Muba Iskandar, Kepala Bappeda Muba Yusuf Amilin, Kabag Protokol M.Fariz Sstp , Camat Batanghari Leko Nwardi dan Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga,Ap (mda)