Gambar_Langit

DPRD Muba Usul Perubahan Tata Tertib

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Sep 2018 21:49 0 99 Admin Pelita

Sekayu, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-22 dalam rangka Penyampaian Usul Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang tata tertib DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba.Senin, (24/09/2018).

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH MSi diawali penjelasan usulan pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang tata tertib DPRD oleh Ketua Pansus Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muba Tapriansyah SPdi.

Tapriansyah menjelaskan usulan pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang no 23 tahun 2014 dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib DPRD se-Indonesia.
“lahirnya Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 dilatarbelakangi niat baik untuk mengoptimalkan fungsi DPRD yang terdiri atas fungsi anggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan daerah”, katanya

Dijelaskannya, peraturan pemerintah ini juga merupakan upaya untuk mengisi kekosongan hukum atas perkembangan fenomena yang terjadi di DPRD dan upaya penyempurnaan pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPRD.
“kami berharap dengan diajukannya usulan tersebut dapat berkembang ide-ide yang menjadi solusi terhadap ketentuan yang selama ini menjadi lahan perdebatan dari anggota DPRD. Serta dapat semakin mendongkrak kinerja DPRD menjadi lebih baik dan menjalin hubungan harmonis dalam pelaksanaan Pembangunan antara DPRD dan Pemerintah”, harapnya

Adapun jadwal pembahasan usul Pembentukan Peraturan DPRD Muba tentang Tata Tertib DPRD oleh Panitia Khusus DPRD Muba bersama pihak terkait disepakati pada tanggal 24 September hingga 8 Oktober 2018. kemudian dilanjutkan pada tanggal 9 Oktober 2018 Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Pansus, dan pada hari yang sama dilaksanakan juga penetapan Peraturan DPRD Muba tentang Tata Tertib DPRD tersebut.

LAINNYA