Palembang, Pelita Sumsel – Masyarakat Sumsel Peduli Sriwijaya FC (MSP SFC) memprotes keras atas pernyataan Direktur PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Muddai Madang, yang menyebut bahwa SFC bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Hal ini diungkapkan ketua Tim Advokasi MSP SFC, M Arif Gunawan saat konfersensi pers di Restoran Rumah Tamoe Rabu (12/09/2018) sore.
“Kita disini mengambil sikap tegas dengan memprotes keras pernyataan yang bahwa SFC bukan milik Pemprov Sumsel, dimana kita ketahui bersama bahwa saham 58 persen masih dimiliki oleh Pemprov Sumsel melalui Yayasan Sekolah Sepakbola,” tegas Arif Gunawan.
Menurut Arif yang juga merupakan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumsel ini, pihaknya MSP SFC mendesak Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru (HD) bersama wakil rakyat agar segera membuat Perda (Peraturan Daerah) yang intinya menjadikan SFC sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena kepemilikan saham tersebut sebesar 58 persen masih milik Pemprov Sumsel.
“Kami akan menemui DPRD Sumsel dan mempertanyakan persoalan ini, karena bagaimanapun juga ada dana yang dikeluarkan oleh Pemprov Sumsel dengan setidaknya waktu pembelian klub sepak bola kesayangan warga Sumsel ini,” tutup dia.