Palembang, Pelita Sumsel-Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung akhir datang ka Palembang pada Sabtu (1/9) siang pukul 12 siang dan langsung dibawa ke Hotel Amaris di jalan Demang Lebar Daun Palembang, Setelah diberikan izin waktu hanya 3 jam untuk menapakkan kakinya di kota Palembang, oleh pihak kepolisian setempat.
Kenapa kedua aktivis ini dibawa ke Amaris, Ketua Presidium GSI Sumsel, Charma Aprianto menyatakan bahwa semula tempat diskusi FGD direncanakan di The Zuri terpaksa dibatalkan karena pihak Zuri membatalkan sepihak.
“Rencana awal kita diskusi di The Zuri Hotel tapi semalam surat keluar harus keluar, plant B juga dibatalkan di Batiqa Hotel, padahal tadi tidak ada atlet (tamu lagi). Terakhir untuk di rumah limas plant c, juga dilarang. Jadi Kita ikuti apa kata aparat, dengan alasan Asian Games,”ucapnya
Sementara itu, Ratna Sarumpaet menyampaikan bahwa merasa bingung kenapa dirinya ditolak untuk datang kebeberapa daerah khususnya Palembang untuk menjadi narasumber, padahal hak bersuara telah dilindungi oleh undang- undang.
“Saya datang di Palembang untuk diskusi, bersuara mengeluarkan pikiran dan mencerdaskan bangsa. Tapi malah dicurigai untuk (makar),” tegas Ratna kepada awak media saat jumpa pers di warung Pak Umar Hotel Amaris Palembang, Sabtu (1/9).
“Saya dikasih waktu hanya tiga jam di Palembang, padahal agenda saya ke Lubuk Linggau juga. Tapi disuruh pulang kampung lagi ke Jakarta. Salah saya apa, krimininal apa,” katanya.
Hal senada diungkapkan Rocky Gerung, dirinya heran saat ini sebagai seorang akademisi ia memiliki hak untuk bersuara, namun sebelum bersuara dirinya sudah dilarang atau ditolak.
“Saya terangkan narasumber orang yang mengetahui, namun orang sudah berpikiran bahaya, padahal belum bicara. Kedua, kami tidak setuju pendapat kepolisian, negara tidak melindungi pendapat orang, harusnya dilindungi negara untuk hak berpendapat,”tuturnya.
Rocky juga menganggap penolakan dirinya bersama Ratna sebagai pelanggaran konstitusional, karena melawan undang- undang.
“Ini hak menghalangi konstitusional, sehingga harusnya ditindak yang menghambat,”pungkasnya. (Ril)