Bahrul : Dia Itu Menipu Klien Kami Dengan Cek Kosong

waktu baca 3 menit
Sabtu, 1 Sep 2018 21:36 0 264 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Bantahan keras dari Pamen Mabes Polri, Kombes Herry Nixon S SIk, melalui kuasa hukumnya, Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL, terhadap peristiwa penculikan, penganiayaan, perampokan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan klienya, saat berada di Jalan Sukatani Kecamatan Sukarami pada Jumat (30/08/2018) pukul 22.30 WIB, itu semua adalah tidak benar.

Hal itu di ucapkan Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL, saat jumpa pers di Hotel Classie Palembang, sabtu(1/9).

“Semua itu tidak benar sama sekali. Tidak ada pencurian handphone dan jam yang dimaksud, bisa saja terlepas dan hilang saat mereka bertengkar,” ungkapnya.

Bahrul mengatakan, Mengenai mobil yang rusak, itu akibat Ade Okta Saputra sendiri. Dia yang memajukan dan memundurkan mobil hingga menabrak-nabrak, sekarang mobilnya berada di Polresta Palembang,

“Ketika adanya tembakan di empat sisi ban mobil korban, kuasa hukum Pamen Mabes Polri yang bertugas sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Polri ini mengatakan yang melakukan tembakan tersebut anggota Polsek Sako,”ucapnya.

Lanjut Bahrul, bahwa Anggota Polsek Sako lah yang melepaskan tembakan itu. Saat itu anggota itu sedang melakukan patroli. Dalam keadaan mati, mobil itu di derek dan dibawa ke Polresta.

Bahrul menjelaskan, Ketika disinggung soal kedatangannya ke Palembang, kliennya itu mengatakan sedang dalam tugas pengamanan Asian Games. Dan keributan ini karena korban memberikan cek kosong.

“Dia itu menipu klien kami, kebetulan sedang ada di Palembang dalam rangka pengamanan Asian Games, tidak sengaja melihat kendaraan Ade kemudian bertemulah dan bicara baik baik. Setelah bicara klien kami ajak Ade masuk kedalam mobil dengan tujuan membawanya ke pihak Polresta Palembang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, saksi dari pihak Kombes Herry Nixon bernama Anton yang berada dilokasi saat kejadian menerangkan jika dirinya bersama empat rekannya tengah melintas di kawasan Sukatani, dan disitu melihat kendaraan Ade hingga akhirnya sempat menghubungi pihak Polresta Palembang untuk menindaklanjuti laporan mereka atas penipuan yang dilakukan Ade.

“Kita pihak Pak Kombes Herry Nixon jauh sebelum kejadian sudah membuat laporan ke Polresta Palembang pada tanggal 21 Juni 2018, jadi begitu ketemu hal wajar kalau si Ade itu didatangi Kombes Herry Nixon. Kalo soal pemukulan, perampasan barang itu bohong semuanya, kendaraannya rusak juga akibat dirinya sendiri,” bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi koboy Pamen Mabes Polri, Kombes Pol Herry Nixon S SIk (51) menggegerkan kota Palembang. Pasalnya, anggota Polri yang bertugas di Analisis Kebijakan Madya Bidang Ops Sops Mabes Polri ini, telah melakukan penculikan, melukai anak dibawah umur, penganiayaan, perampokan, pengerusakan serta pencurian, terhadap korban H Ade Okta Saputra, yang tidak lain Bendahara KAI Sumsel, saat berada di Simpang Empat Sukatani Dolog, Jalan Sukatani Kecamatan Sako, Kamis (30/08/2018) pukul 23.30 WIB.

Tidak hanya kerugian materil yang diderita korban H Ade Okta Saputra, tapi beberapa luka beret dibagian lengan, dada dan kaki kiri. Mirisnya lagi, isterinya RA Gita Oktarani (37) nyaris keguguran, sementara anaknya, Aj (11), Wt (17) dan Nd (17) mengalami truma. Oleh karena itulah, warga Komplek The Green Catleya Residence Blok K-30 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sukarami membawa masalah ini ke SPKT Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (31/8).(rillis)

 

LAINNYA