Reporter : Faldy”fly”Lonardo.
Palembang, Pelita Sumsel – Kasubdit Bimbingan Konsumen dan Pelaku Usaha Kementrian Perdagangan, Widji Sasongko mengatakan akan menindak setiap pelanggaran peraturan tarif jasa transportasi yang sudah disepakati bersama, di Grand Atayasa Palembang Kamis (26/7).
Widji mengatakan bahwa kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Jelang Asian Games harus sesuai dengan aturan batas tarif yang disepakati bersama Kementrian Perhubungan.
“Untuk penentuan batas tarif jasa transportasi tersebut, selalu kita koordinasikan dengan kementrian perhubungan,” ujarnya.
Wiji melanjutkan pihaknya akan terus mengawasi dan memonitoring segala sesuatu yang berkaitan dengan perdagangan baik itu barang maupun jasa.
“Kalau pun ada yang melanggar tentang aturan tersebut akan kita tindak,” pungkasnya.