Miris….Kantor ULP OI Mirip Kandang

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jul 2018 18:07 0 196 Redaktur Pelita Sumsel

Indralaya, Pelita Sumsel – Kantor Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dinilai tidak layak digunakan karena fasilitasnya sangat minim. Hal ini terungkap Koordinator wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK Adliansyah M Nasution (Coki)

“Wah kantor ULP seperti kandang,  susah saya sebutnya kandang apa?  Tidak layaklah.  Bagaimana mau nyaman bekerja, fasilitasnya begitu,  tidak nyaman,” Ungkapnya saat sosialisasi pencegahan korupsi, Rabu (11/7) di Gedung Paripurna DPRD OI

Dicontohnya, Coki menjelaskan ULP Surabaya pimpinan Walikotanya Risma, fasilitasnya bagus,  orang-orangnya pilihan,  diberikan reward yang baik untuk berkarir, bahkan sampai disekolahkan gratis

“Harus membangun sistem,  perencanaan dan peanggaran apbd secara elektronik. Daerah wajib membangun planning dan budgeting, sehingga harus ada kebersamaan, pembenahan ULP dan lPSE untuk pengadaan barang dan jasa,” katanya

“ULP penting lembaga pokjanya harus independen. Saya sudah cek ULP OI kok masih adhok,  bagaimana mungkin ULP melakukan verifikasi, kalau ulp bobrok maka proses tender bobrok. Jangan  pegawai ulp dulur si ini dulur si itu. Contoh ulp surabaya tidak ada pertemuan antara pemohon dan penwntu pemenang tender.  Pekerja ulp adalah orang-orang yang berkualitas. Bahkan di OI ini pokja masih adhok dua kaki,bagaimana ini?, “katanya

Disebutkan Coki bahkan sampai Juli ini belum semua skpd menampilkan tender.  Bahkan sedianya Januari semua skpd punya LUP, perencanaan harusnya januari.

“Jadi ada apa sampai saat ini ULP saja belum menayangkan tender? Kenapa?,  jangan sampai ada fitnah dikemudian hari,  apalagi sampai jadi pidana.  Jadi Ulp yang seperti kandang ini harus dibenahi. Selain itu angan memperlambat yang bisa dipercepat seperti perizinan.  Jangan coba-coba jadi cyber pungli. Penguatan aparat pengawas internal pemerintah  (APIP),”jelasnya

Ketua DPRD OI H Endang PU Ishak mengatakan sangat mensuport sosialisasi yang dilakukan oleh KPK untuk pencegahan anti korupsi.

Sekretaris Inspektorat Pemkab OI Wilma mengatakan saat ini KPK tengah melakukan sosialisasi anti korupsi kepada para ASN dan anggota DPRD OI. (Ae)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA