Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa  XXIII DPRD Provinsi Sumsel

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Jun 2018 22:07 0 184 Redaktur Pelita Sumsel
PALEMBANG- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa XXIII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda, pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (08/06),  dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, S.IP.
Sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.16-1804 tahun 2018 tanggal 30 Mei  2018 dan Nomor 161.16-1833 tahun 2018 tanggal 6 juni 2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Sumsel. Anggota DPRD Provinsi Sumsel  yang diambil sumpahnya adalah H. Gumari menggantikan H. Mirzan Ikbal, SE. Kemudian Hj. Sumiati, SH, MM menggantikan Yulius Maulana.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengucapkan selamat atas diresmikanya pengangkatan H. Gumari dan Hj. Sumiati, SH, MM sebagai anggota dprd provinsi Sumsel. Dimana dikatakannya, mulai saat ini anggota DPRD Provinsi Sumsel yang baru saja diambil sumpahnya dapat ikut serta melakukan kerjasama dengan anggota DPRD Provinsi Sumsel lainnya dalam rangka menjalankan tugas dan wewenangnya antara lain membentuk Peraturan Daerah, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam Undang-Undang Dasar.
“Saya ucapkan selamat berkerja untuk melaksanakan tugas-tugas baru sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD  Sumsel sisa masa jabatan  tahun 2014-2019. Untuk saudara Mirzan Ikbal Saya sampaikan penghargaan atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel,” ungkapnya
Alex menuturkan, Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Sumsel pada hari ini merupakan sebuah harapan baru untuk melanjutkan dan segera merealisasikan program-program yang telah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di daerah Alex berpesan, DPRD Provinsi Sumsel dan Pemprov Sumsel dituntut untuk dapat menghasilkan kemudahan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.
Mengingat, fungsi pertama DPRD  yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai kebijakan bersama dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi investasi di provinsi Sumsel serta menyusun anggaran dan sinergis, dengan upaya pengembangan perekonomian daerah  melaui hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan serta saling mendukung.
“Sesuai dengan kewajiban anggota DPRD antara lain memperjuangkan kesejahteraan rakyat daerah dan menampung sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Upaya yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tugas, agar hasil yang diterima sesuai dengan tujuan bersama,” pungkasnya
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri, S.IP  menambahkan, Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel maka H. Gumari dan Hj Sumiati, SH MM resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel dan bersama-sama Anggota Dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Selamat datang dan selamat bertugas  H. Gumari dan Hj Sumiati, dengan harapan agar amanah yang deberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumsel,” tambahnya

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA