Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel Gelar Sidak Bahan Makanan dan Minuman.

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Jun 2018 15:00 0 152 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel Pemerintah Kota Palembang dan Pemprov Sumsel menggelar sidak bahan makanan dan minuman untuk menjamin keamanan dan higienis makanan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Sidak yang dipimpin Sekda Kota Palembang Drs H Harobin Mustofa dan Sekda Sumsel Nasrun Umar ini mendatangi sejumlah pasar swalayan dan pusat perbelanjaan di Kota Palembang.

“Pemeriksaan bahan makanan dan minuman ini adalah agenda rutin yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang, sebagai upaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi makanan dan minuman,” ujar Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa.

Bersama Balai Besar Pangan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan, Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel, mendatangi Transmart, Carefour dan Hypermart, Senin (4/6). Pada sidak di Transmart masih ditemukan adanya tahu berformalin dan kue kering yang sudah kedaluarsa.

Terkait hal ini Harobin mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi. Pemerintah Kota Palembang sendiri akan terus berupaya optimal untuk memberikan jaminan keamanan atas produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat.

Sementara itu Sekda Pemprov Sumsel Nasrun Umar mengatakan, pada tahun lalu ada sekitar 37 persen produk makan berformalin yang beredar di masyarakat. Peresentase tersebut menurun menjadi 17,8 persen di tahun ini. Khusus di Palembang persentasenya cukup tinggi mencapai  20 persen. Hal tersebut dikarenakan sentrao produksi mie dan tahu umumnya berada du Palembang.

“Kita himbau intansi terkait terus berkolaborasi untuk menurunkan makanan berformalin. Kareba rata-rata nasional 7 persen. Apalagi sebentar lagi Asian Games. Kita harus meyakinkan apa yang dikonksumsi mereka makanan yang sehat dan layak konsumsi,” bebernya.

Sementara itu Kepala Balai BPOM Sumsel Dewi Prawitasari mengatakan, yang disidak adalah pangan siap saji. “Tadi yang diuji adalah tahu dan ternyata berformalin. Himbauan kita tidak boleh dijual dan harus dimusnahkan. Kalau mau jual tahu lagi ganti produsen lain,” katanya. (fly)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA