Gambar_Langit Gambar_Langit

Aset Pemerintah Provinsi Sumsel Bertambah

waktu baca 3 menit
Selasa, 29 Mei 2018 02:47 0 109 Admin Pelita

# Sumsel Dapat Hibah Aset dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR 

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Pemerintah Provinsi Sumsel (Pemprov Sumsel).

Penandatanganan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini dilaksanakan di Ruang Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jl. Patimura No.20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Provinsi Sumsel mendapat hibah barang milik negara satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, serta pengembangan penataan bangunan dan lingkungan strategis.

Untuk hibahnya, Provinsi Sumsel mendapat taman permanen yang berlokasi di Situs Arkeolog Bukit Siguntang dengan nilai perolehan Rp 3.036.180. 400. Selanjutnya hasil kajian/ penelitian berlokasi di Kebun Raya Provinsi Sumsel dengan nilai perolehan Rp1.100.000.000 total keseluruhan hibah BMN yang akan jadi BMD ini berjumlah Rp4. 136.180.400.”

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Sri Hartoyo mengatakan, serah terima hibah ini merupakan sebagai salah satu rangkaian pembangunan nasional, penyerahan aset dihibahkan kepada 195 penerima diantaranya untuk Pemerintah Provinsi diberikan kepada empat provinsi, kemudian 39 Pemerintah Kota dan 152 Pemerintah kabupaten.
“Aset-aset ini semua tentunya setelah nanti kita serahkan serah terima aset ini akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya bagi Pemerintah Daerah,” katanya.

Usai aset dihibahkan, lanjut Sri Hartoyo serah terima aset ini nanti harus ditindaklanjuti dengan kewajiban para pihak. Dikatakannya Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melepaskan asetnya, selanjutnya diterima oleh Pemda, maka selanjutnya pemda akan mencatat BMN menjadi BMD. Sedangkan untuk operasional-operasional pemeliharaan biayanya disediakan oleh APBD, sebab ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami aset ini nanti dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar ditemui usai penandatanganan serah terima aset mengatakan, serah terima hibah ini adalah hal yang membanggakan bagi Pemprov sumsel karena dengan diberikannya hibah aset, bertambah lagi aset yang dimiliki pemprov Sumsel yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

Nasrun mengungkapkan, tentunya setelah aset tersebut diterima, sudah pasti ada tantangan bagi Pemprov sumsel seperti pembiyaaan tidak lanjut daripada hibah yang diberikan.
“Nah ini harus menjadi pemikiran yang berkelanjutan sehingga dia tidak menjadi sia-sia, dan bermafaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Tidak menutup kemungkinan pula  kata Sekda kedepannya akan semakin banyak aset yang diserahkan sehingga bisa dikelola sendiri.Karena yang paling tahu tentang keadaan lapangan itu adalah kita sendiri, bukan orang dari pusat,”pungkasnya. (ril)

LAINNYA