Gambar_Langit Gambar_Langit

Panwascam BP Peliung Siap Tampung Pengaduan Daftar pemilih Warga

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Mar 2018 12:47 0 165 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Buay Pemuka Peliung membuka Posko penerimaan pengaduan daftar pilih Pemilihan (P2DP2) khusus wilayah BP Peliung. Yang beralamat di Desa Banu Mas Kecamatan BP Peliung.

Tampak, Panwascam BP Peliung telah memasang spanduk yang berisikan informasi posko pengaduan. Posko Pengaduan Daftar pilih ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 mendatang yang akan di laksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua Panwascam BP Peliung Ilhammuddin, SE ketika di sambangi di meja kerjanya mengatakan, pemasangan posko ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Panwaslu OKU Timur bahwasanya setiap Panwascam harus membuka Posko pengaduan masing masing di setiap Sekretariat Panwascam. Dikatakannya, Panwascam BP Peliung juga bukan hanya sebatas membuka Posko di sekretariat, namun dirinya telah menginstruksikan ke setiap Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di 13 desa di lingkungan Kecamatan BP Peliung.

“Kita sudah sampaikan ke PPL kita agar turut serta mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melapor ke sekretariat Panwascam, dan kita sudah menyebarkan nomor telepon Sekretariat Panwascam untuk mengakomodir terhadap laporan warga ini,” ucapnya, Jum’at (30/3).

Di tambahkannya, Posko ini akan berlangsung buka selama 11 hari sejak 28 Maret hingga 07 April mendatang. Ilham menegaskan, dengan adanya posko ini di harapkan dapat membantu data warga yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera di bantu di sampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga dilakukan perekaman.

“Petugas kita stanby setiap hari kerja di sekretariat, jadi bagi warga yang akan melaporkan data yang belum merekam akan segera kita tindak lanjuti, sehingga nantinya data warga ini akan di usulkan menjadi DPT yang telah terdaftar di KPU seusai aturannya,” tukasnya. (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA