Lahat, Pelita Sumsel – Dihadiri langsung oleh unsur Polri, TNI dan ASN Pemkab Lahat, hari ini Kamis (07/11) bertempat di Kejaksaan Negeri Lahat dilaksanakan pemusnahan barang bukti sitaan dari pelaku kejahatan yang sering beroperasi di Kabupaten Lahat.
Sebanyak 85 gram ganja, 49,821 gram Kristal Metamfetamia, tablet MDMA 80 butir seberat 24 gram dimusnakan dengan cara dibakar. Tak hanya narkoba hari ini puka dilakukan pemusnahan Senpira (Senjata api) rakitan dengan senpi laras pendek berjumlah delapan pucuk dan Senpira laras panjang sebanyak dua pucuk.
Kepala Kejari Lahat Helmi dalam keterangan mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini bisa dilaksanakan berkat kordinasi yang baik dari pihak kepolisian. Lebih lanjut, Helmi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa turut berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan Senpi rakitan ini.
“Meningkatnya kasus narkoba di Kabupaten Lahat tentunya menjadi perhatian kita semua. Mari bersama sama kita berupaya untuk kita dapat turut serta berperan aktif memberantas peredaran narkoba tersebut,” terangnya.
Senada, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK mengatakan, peran serta masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba dan Senpira sangat dibutuhkan khususnya untuk Kota Lahat.
“Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Lahat untuk bisa peka terhadap peredaran narkoba dan Senpira ini. Informasi yang masuk ke Polres Lahat tentunya sangat berguna agar Lahat lebih aman dan nyaman lagi,” pungkasnya. (Darmawan).