17 Sumur Minyak Ilegal Di Babat Toman Ditertibkan

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Okt 2017 17:19 0 172 Admin Pelita

Sekayu, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas sisa sumur minyak ilegal yang berada di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman. Dipastikan penertiban sumur minyak ilegal tersebut akan dilakukan pada 21-22 November 2017.

“Polres Muba dan Kodim 0401 akan memback up penuh pengamanan pada proses eksekusi penutupan sisa sumur ilegal di Kecamatan Babat Toman nanti, dan prosesnya nanti akan dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ujar Plt Sekda Pemkab Muba, Drs H Apriyadi MSi di sela Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 Sumur Ilegal di Kabupaten Muba, Selasa (31/10).

Apriyadi menegaskan, tindakan tegas penertiban penutupan sisa sumur minyal ilegal di Muba ini harus dilakukan, terlebih selama ini dampak dari aktifitas sumur ilegal ini sering memakan korban. “Jangan sampai ada korban lagi, dan Desember di Muba ini sudah zero sumur minyal ilegal,” tegasnya.

Dikatakan, menjelang tindakan penertiban 17 sumur minyak ilegal di Kecamatan Muba ini akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat-masyarakat setempat di area sekitar sumur minyak ilegal. “Pemkab Muba akan bekerjasama dengan Pertamina EP Aset I akan sosialisasi sebelum melakukan penertiban, untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Keselamatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ir Yunani mengatakan, upaya penertiban sumur minyak ilegal di Muba ini juga bagian menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk menargetkan pada 2018 Indonesia sudah zero ilegal driling.

“Di Muba ini tinggal 17 sumur lagi, jadi kalau sudah ditertibkan, artinya Kabupaten Muba zero ilegal driling dan tidak ada lagi rasa cemas dan khawatir dari dampak aktifitas sumur minyak ilegal tersebut,” urainya.

Ia berharap, dalam penertiban nantinya bisa berjalan lancar dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. “Masyarakat harus diberikan pengertian, dan intinya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan dan berjalan lancar,” ungkap Yunani.

Wakapolresta Muba Kompol Dodi Indra Eka Putra, SIK menyebutkan pihaknya akan menerjunkan personil untuk melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat yang beraktifitas di sumur minyak ilegal tersebut. “Tentu akan dilakukan pengamanan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat,” ulasnya.

Pada kegiatan Rapat Pembahasan Final Teknis Rencana Penutupan 17 Sumur Ilegal di Kabupaten Muba tersebut juga dihadiri Pasi Intel Kodim 0401, Kapten Arm Zainal Arifin, Field Manager Pertamina EP Asset I, Agus Amperianto, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Tirat Sambu Ichtijar. (yf)

LAINNYA