Palembang, Pelita Sumsel-Dalam rangka meningkatkan pencapaian target PKB dan BBNKB tahun 2017 semester terakhir UPTB palembang II terus gencar melakukan sosialisasi Patuh Pajak 2017.
Sosialisasi baik melalui pembagian jadwal Samling yang bekerja sama dengan Camat camat daerah seberang ULU memasang spanduk baliho di tempat strategis baik di pasar dan di area masjid dan lokasi rame di kunjungi warga khususnya lokasi tempat layanan Samling palembang II ujar Herryandi Sinulingga selaku kepala UPTB PLG II disela sela liputan media ini di lokasi kantor palembang II
Dampak gencarnya sosialiasi terus menerus dimaksud berefek menumbuhkan kesadaran wajib pajak patuh membayar Kenderaan bermotor di UPTB PLG II
Selain itu kita bekerja sama dengan TIM OPAD ( optimalisasi pendapatan daerah) Bapenda Prov sumsel yang bekerja sama dengan instansi sat pol PP Prov sumsel untuk menginventarisir serta penegakan perda serta pelanggaran perda khususnya perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah ini bertujuan untuk upaya peningkatan pajak daerah dari sektor pajak non samsat antara lain pajak alat berat pajak air permukaan dan pajak bahan bakar kenderaan di wilayah kerja UPTB palembang II ujar Lingga kembali semua itu kita lakukan demi tercapainya beban kerja yang menjadi kewajiban seluruh Bapenda melalui Uptb masing masing didaerah dalam rangka mengejar target pajak yang telah ditetapkan pemerintah daerah
Secara terpisah kasat POL PP RIKI Junaidi Ap.Msi melalui M.Ishak Ap.Msi kabid penegak perda dan pergub menjelaskan bahwa TIM OPAD kita selaku petugas Satpol PP membantu sesuai tupoksi kita perusahaan perusahan yang melanggar perda khususnya perda no 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dalam hal ini kami bersama sama tim Oprtimalisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2017 menginvetarisis seluruh pajak kenderaan bermotor pajak alat berat dan pajak air permukaan yang ada di perusahaan swasta BUMN BUMD se sumsel yang lalai memenuhi kewajibannya untuk segera ditindaklanjuti sehingga nantinya diharapkan seluruh stake holder yang memiliki kewajiban pajak daerah untuk patuh dan taat membayar pajak daerahnya mengingat pajak daerah yang dibayarkan akan digunakan kembali untuk pembangunan di wilayah sumatera selatan ujarnya (ril)